Lelang Proyek Bojonegoro Terapkan Syarat Mendadak: Dinilai Akal-Akalan untuk Menyingkirkan Kontraktor Lokal


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, – Aroma praktik tak sehat kembali tercium dalam proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Unit Layanan Pengadaan (ULP) dituding menerapkan syarat-syarat teknis secara mendadak dan tidak realistis, sehingga membuat kontraktor lokal terdepak dari persaingan yang seharusnya terbuka dan adil.

Beberapa dokumen krusial, seperti surat dukungan keahlian, surat pabrikan, dan dukungan sarana kerja, secara rutin diunggah ke laman pengadaan pada hari Rabu, menyisakan hanya dua hari efektif Kamis dan Jumat untuk melengkapi persyaratan yang jelas-jelas membutuhkan proses administratif panjang, termasuk dari luar daerah.

“Seolah-olah ini memang disengaja untuk menjegal kami. Bagaimana mungkin kami bisa mengurus surat dari pabrikan atau lembaga ahli dalam dua hari kerja" Keluh seorang kontraktor lokal. 

Dugaan permainan sistem ini semakin menguat dengan munculnya informasi bahwa beberapa peserta tender telah mengetahui terlebih dahulu dokumen dan syarat yang akan dipersyaratkan, bahkan sebelum diumumkan ke publik secara resmi. Situasi ini dinilai sebagai bentuk kebocoran informasi dan pelanggaran berat terhadap prinsip transparansi lelang.

"Ini bukan lagi soal kompetensi, ini soal sistem yang sudah dimiringkan. Kami disuruh bertanding dalam kondisi yang sudah tidak setara,” tambah penyedia jasa lokal lain yang enggan disebutkan namanya.

Tidak sedikit yang menduga bahwa pola seperti ini sengaja didesain untuk mengamankan proyek bagi kelompok rekanan tertentu—mereka yang berani bermain fee awal, memiliki koneksi ke dalam sistem, atau bahkan ikut mengatur pola distribusi tender sejak sebelum diumumkan.

Alih-alih membuka peluang partisipasi untuk pelaku usaha lokal dan putra daerah, proses tender proyek di Bojonegoro justru disinyalir menjadi lahan eksklusif bagi yang punya akses dan uang suap. Proyek rakyat dikooptasi oleh segelintir elite, menjadikan ULP dan pengadaan barang dan jasa sebagai panggung tertutup, bukan ajang transparansi.

“ULP Bojonegoro dan APIP wajib bertindak cepat. Jangan cuma tayang di situs, tapi periksa prosesnya! Evaluasi pola, audit mekanisme, dan buka data siapa yang selalu menang,” desak salah satu kontraktor.

Hingga berita ini diturunkan, ULP dan Inspektorat Bojonegoro belum memberikan konfirmasi resmi atas dugaan pola manipulatif tersebut. Sorotan publik pun kian tajam, menanti jawaban atas pertanyaan yang makin nyaring. 

Red... 

Sebelumnya

item