Kades Kadungrejo Bojonegoro Benarkan Pengisian Perades Rawan Kecurangan, Pengawasan DPMD dan Camat Dinilai Lemah


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, - Polemik pengisian perangkat desa (Perades) di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kembali memantik sorotan publik, kepala Desa setempat Slamet Riyanto, secara tidak langsung membenarkan adanya celah kecurangan dalam proses seleksi Kepala Dusun (Kasun) yang kini tengah bergulir.

Alih-alih membuka proses seleksi secara transparan, Kades justru memilih merahasiakan universitas yang ditunjuk sebagai pihak ketiga penyusun naskah soal ujian, alasannya demi mencegah potensi lobi-lobi pihak berkepentingan.

Ironisnya, pernyataan ini justru menegaskan bahwa ada upaya terselubung yang dapat mencederai nilai keadilan seleksi, langkah Kades tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa proses rekrutmen sudah disusupi kepentingan calon pesanan.

Sejumlah warga dan pengamat pemerintahan desa menilai, pernyataan tersebut secara tidak langsung adalah pengakuan bahwa sistem rekrutmen perangkat desa masih rawan dikendalikan kepentingan calon pesanan, celah manipulasi nilai, bocornya soal, hingga jual beli jabatan tak lagi mustahil di tengah lemahnya pengawasan berlapis.

“Kalau memang mau bersih, kenapa harus ditutup-tutupi? Justru makin membuat publik curiga, apa benar ada calon yang sudah diatur akan lolos?” sindir seorang warga Kadungrejo yang enggan disebut namanya.

Di sisi lain, Camat Baureno, Derry tampak tidak memberikan jawaban tegas, saat dikonfirmasi, jawabannya berubah-ubah, awalnya ia menyatakan akan mengecek sesuai perda, namun kemudian ia menyebut tahapan yang berjalan sudah sesuai regulasi, seolah menutup mata pada kegaduhan di lapangan.

“Jika ada penyimpangan, akan dilaporkan Kasi Pemerintah” jelasnya. 

Lemahnya pengawasan juga terlihat pada sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro. Kepala DPMD Mahmudin justru melempar tanggung jawab sepenuhnya ke Camat, publik menilai ini mencerminkan tidak adanya sistem pengawasan berlapis yang memadai untuk mencegah penyimpangan.

“Monggo ke pak camat, karena tiap tahapan pak camat akan memantaunya termasuk pihak ketiga nya yang akan memfasilitasi” jelas Mahmudin. 

Pertanyaan besar pun muncul, sampai kapan praktik rekrutmen penuh intrik ini akan dibiarkan..? dimana peran kecamatan dan DPMD untuk memastikan transparansi..? lebih-lebih yang terpenting, mengapa warga harus percaya pada hasil seleksi yang sejak awal sudah diwarnai indikasi permainan..?

Yang lebih memprihatinkan, penegak regulasi hanya berkutat di retorika tahapan sesuai perda, celah manipulasi nyaris selalu luput dari pantauan ataukah mungkin sengaja dibiarkan.

Beberapa kalangan kembali mempertanyakan, sampai kapan pola ini dibiarkan terus berulang? Di mana nyali Pemkab Bojonegoro untuk turun langsung mengawasi..? kapan rekrutmen perangkat desa benar-benar dijalankan dengan transparan, tanpa ruang lobi, tanpa calon pesanan?

Publik layak tahu kebenaran di balik drama Perades Kadungrejo ini, semua akan merusak kepercayaan warga, sekaligus menodai marwah pemerintahan desa, karena pada akhirnya, kursi perangkat desa bukanlah milik elite yang pandai bermain di ruang gelap, melainkan amanah rakyat yang harus dijaga.

Red... 

Sebelumnya

item