Warga Desa Tanggulangin Kecewa, Penindakan Pengolahan Tanah Merah Ilegal Dari APH Setempat Hanyalah PHP.


Tuban, Polemikdaerah.online, - Warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur resah tak kunjung hilang, akibat dampak dari pengolahan tanah merah/clay ilegal milik Saudara R yang tidak ada penindakan dari aparat penegak hukum.

Pihak pemerintah desa telah beberapa kali mengingatkan pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan tersebut, namun pelaku usaha masih nekat beroperasi, kepala Desa Tanggulangin Joko mengatakan bahwa, pihaknya telah memanggil pelaku usaha ke balai desa dan meminta mereka untuk berhenti, namun tidak digubris.

Lebih miris lagi, aparat penegak hukum belum melakukan penindakan terhadap pelaku usaha ilegal tersebut, kecewa warga berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini, namun sampai saat hanya mendapatkan PHP (pemberi Harapan Palsu) saja.

Terpisah, menanggapi hal tersebut, AKBP DAMUS Kepala Sub Direktorat (Kasubbit) Polda Jatim saat dimintai tanggapan terkait adanya laporan aktivitas pengolahan clay ilegal di Desa Tanggulangin Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, ia mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kasus ini.

“ Siap segera kami tindaklanjuti, Senin kita cek ya, Iya pak, anggota sudah tak suruh cek lokasinya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Warga Desa Tanggulangin menunggu penindakan dari aparat penegak hukum untuk mengakhiri keresahan masyarakat, mereka berharap agar kegiatan ilegal tersebut dapat dihentikan, supaya lingkungan desa dapat kembali tenang. ( Bersambung )....

Red.... 

Sebelumnya

item