Dugaan Manuver Gelap Penjaringan Caketum Golkar Bojonegoro: Dukungan Bermaterai, Stempel Siap Pakai, dan Imbalan Rp5 Juta


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, – Proses penjaringan calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro diduga kuat dinodai praktik manipulatif dan tidak etis. Di balik slogan partai yang mengusung nilai demokrasi, justru terungkap indikasi adanya permainan politik tertutup yang mencederai mekanisme partai secara internal.

Sebut saja Fahmi (bukan nama sebenarnya) kader Golkar memaparkan, sebanyak 25 pengurus tingkat kecamatan dikabarkan telah menandatangani surat pernyataan dukungan kepada satu nama calon, dengan isi pernyataan yang mengikat secara sepihak, dengan pernyataan tidak akan mencabut dukungan dan tidak akan memberikan dukungan kepada calon lain. Yang mengagetkan, dukungan itu disertai materai, stempel, serta dugaan pemberian tips uang sebesar Rp5 juta kepada masing-masing pengurus.

Lebih jauh, lanjut Fahmi, proses penandatanganan itu tak dilakukan melalui mekanisme rapat resmi atau forum musyawarah partai. Bahkan disebutkan bahwa para pengurus kecamatan tidak membawa stempel masing-masing, karena stempel tersebut sudah disediakan oleh pihak pemohon dukungan. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya skenario yang telah disiapkan secara sistematis untuk menggiring dukungan ke satu calon tertentu.

“Tak hanya cacat prosedural, praktik tersebut juga bertentangan dengan prinsip etika organisasi. Sebab, dukungan personal terhadap calon seharusnya muncul dari hasil konsolidasi dan dialog internal, bukan melalui imbalan atau kesepakatan gelap” Jelasnya. 

Tertampung juga informasi yang mengabarkan, bahwa beberapa pengurus dari Kecamatan, yakni Trucuk dan Purwosari disebut tak hadir dalam pertemuan, namun jika nama-nama mereka tetap tercantum sebagai pendukung. Ini mengindikasikan adanya pemalsuan atau manipulasi dukungan yang patut diusut lebih lanjut.

Secara aturan partai, untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Golkar, seorang kader wajib memperoleh dukungan minimal 30% dari total suara, yakni 13 suara dari total 33 suara. Namun, pencapaian ambang batas tersebut tidak serta-merta menjadikan calon tunggal yang harus diaklamasi. Aklamasi hanya bisa dilakukan jika 100% dukungan diberikan dan melalui forum pleno resmi yang dituangkan dalam berita acara, lanjut Fahmi. 

“Sebagai kader Golkar, kita sangat menyayangkan langkah penjaringan yang tidak dilakukan secara terbuka dan profesional, Golkar punya kantor, punya struktur sekretariat, kenapa dukungan dilakukan sembunyi-sembunyi? Bahkan di luar jam kerja? Ini melecehkan tradisi organisasi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, diharapkan agar pengurus harian DPD Golkar Bojonegoro bersikap tegas dan terbuka, bukan malah membiarkan atau bahkan turut serta dalam praktik yang berpotensi mencederai integritas partai, intervensi sepihak, ikatan kontrak dukungan, dan distribusi uang tunai adalah tindakan yang menyesatkan arah regenerasi kepemimpinan partai.

“Jika praktik ini benar terjadi dan dibiarkan, maka DPD Golkar Bojonegoro bukan sedang memilih pemimpin, tetapi sedang mengukuhkan rezim politik internal yang tertutup, elitis, dan jauh dari semangat kekaryaan” Pungkasnya.

Red... 

Sebelumnya

item