Dugaan Penyalahgunaan Ilegal Buying BBM Pertalite Bersubsidi di SPBU 54.621.24 Sraturejo Bojonegoro
Praktik tersebut terungkap setelah masyarakat kesulitan membeli BBM jenis Pertalite bersubsidi karena pembatasan oleh pihak SPBU, namun permasalahan tersebut bertolak belakang dengan fakta di SPBU Sraturejo.
Pantauan pewarta, praktik pengisian BBM bersubsidi tersebut, menerapkan pola meminjam dan menggunakan barcode milik pihak lain yang tanpa diketahui peruntukan maupun kuota dalam barcode tersebut.
“Kita pakai barcode pinjam milik orang, bensin pertalite ini akan dijual ulang di pom mini” Ujarnya.
Selain itu, peristiwa tersebut terungkap lantaran pelaku ilegal buying saat beraksi melakukan pembelian BBM menggunakan kendaraan L 300 ber Nopol S 8169 AH telah diamankan pihak APH.
Saat di perjelas hal pembelian yang menggunakan jerigen plastik, pihak operator SPBU maupun para pembeli tidak dapat memberikan penjelasan alasan.
Terpisah, Gozali pegiat informasi menyayangkan adanya praktik ilegal buying itu, ia mengharapkan adanya penindakan tegas terhadap peristiwa tersebut.
“Kasihan masyarakat penerima manfaat subsidi, mereka kerap tidak kebagian jatah, lembaga pengawasan pendistribusian BBM bersama APH harus bertindak tegas” pungkasnya.
Red....