Warga Bangilan Bentangkan Spanduk Tolak Aktivitas Pengeboran Sumur Minyak Tua, Desak PT TGE Hentikan Operasi Sementara


Tuban, Polemikdaerah.online, – Aktivitas reaktivasi sumur minyak tua di Lapangan Tawun, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, memicu penolakan dari sebagian warga. Mereka membentangkan spanduk tuntutan berukuran besar tepat di depan area menara pengeboran (rig) sebagai bentuk protes terhadap PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE), mitra Kerja Sama Operasional (KSO) PT Pertamina EP.

Melalui aksi tersebut, warga mendesak perusahaan menghentikan sementara seluruh aktivitas lapangan hingga dilakukan sosialisasi terbuka di Balai Desa Kumpulrejo. Menurut mereka, forum tersebut penting untuk memberikan penjelasan menyeluruh kepada masyarakat sebelum proyek dilanjutkan.

Bagi warga, sosialisasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial, keselamatan, maupun lingkungan.

Masyarakat mengaku ingin memperoleh penjelasan mengenai dasar legalitas kegiatan, ruang lingkup pekerjaan, potensi manfaat bagi masyarakat sekitar, pemetaan risiko, hingga mekanisme penanganan apabila terjadi keadaan darurat maupun persoalan di lapangan. Mereka berharap seluruh tahapan proyek dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sehingga dapat meminimalkan potensi konflik.

Di sisi lain, warga juga menyoroti kondisi jalan poros kecamatan yang disebut mengalami kerusakan di sejumlah titik. Mereka menduga kerusakan tersebut dipicu meningkatnya intensitas lalu lintas kendaraan bertonase besar yang mengangkut peralatan pengeboran menuju lokasi proyek.

"Kendaraan-kendaraan besar milik proyek lewat setiap hari dengan membawa peralatan berat, membuat sepanjang jalan poros kecamatan mulai mengalami kerusakan," ujar salah seorang perwakilan warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (3/7/2026).

Selain kerusakan jalan, warga juga mengeluhkan dimensi kendaraan proyek yang dinilai terlalu besar untuk melintasi ruas jalan kecamatan. Kondisi tersebut, menurut mereka, kerap memicu kemacetan karena kendaraan dari arah berlawanan sulit berpapasan.

Akibatnya, pengendara sepeda motor maupun mobil sering kali harus mengalah dengan turun ke bahu jalan yang dinilai kurang stabil. Warga menilai situasi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk aktivitas masyarakat, waktu anak berangkat dan pulang sekolah, maupun pada malam hari.

Pemerintah Desa Kumpulrejo berharap manajemen PT TGE segera membuka ruang dialog resmi bersama masyarakat di balai desa. Dalam forum tersebut, warga berharap perusahaan dapat memaparkan dokumen perizinan dan pengelolaan lingkungan yang relevan, strategi mitigasi dampak lalu lintas, serta komitmen terhadap pemeliharaan infrastruktur jalan yang terdampak aktivitas proyek.

Menurut warga, pemasangan spanduk di depan lokasi pengeboran merupakan bentuk peringatan sekaligus ajakan agar perusahaan segera membangun komunikasi dengan masyarakat.

"Kami mencoba memilih jalur birokrasi yang baik. Tapi kalau spanduk tuntutan ini hanya dianggap angin lalu oleh PT TGE, InsyaAllah nantinya kami akan melakukan aksi lanjutan di lapangan. Tentunya kami juga akan musyawarahkan semuanya dengan masyarakat," ujar Ali (42), salah seorang warga.

Ali menambahkan, berbagai langkah lanjutan akan diputuskan melalui musyawarah bersama seluruh elemen masyarakat desa. Ia menegaskan warga masih mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian.

"Intinya sederhana, mereka datang kulonuwun (permisi) dengan baik, bicarakan kompensasi dan perbaikan jalan di balai desa, maka proyek bisa jalan. Kalau mereka terus abai dan merusak kampung kami, masyarakat yang akan bertindak langsung untuk menghentikan paksa," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari manajemen PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE) maupun PT Pertamina EP terkait tuntutan warga, pelaksanaan sosialisasi, kondisi infrastruktur jalan, serta berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Apabila tanggapan resmi telah diperoleh, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan.

Red ..

Sebelumnya

item