Urus Desa Penidon PLT Candio Bak Urus Karang Taruna

 

Polemik Daerah Online- Melalui Kepemimpinan PLT Candio Desa Penidon buat kebijakan Kontroversial dan tak henti-hentinya menabrak aturan yang ada serta meremehkan Peraturan Perundang-Undangan. 

Semakin tak jelas Desa Penidon di bawah kepemimpinan PLT Candio, pasalnya Desa Penidon mengeluarkan undangan lelang namun yang menandatangani Badan Permusyawatan Desa Penidon atas nama Sutrisno.

Hal tersebut menurut inspektorat cacat hukum dan administratif, harus dilakukan pembinaan oleh pihak instansi di atasnya yaitu Kecamatan. Selain itu tentu pemenang nantinya akan bermasalah dikemudian hari.

Tanggapan Pihak Inspektorat Bambang Suaji menyatakan, "Iya mas seharusnya tidak boleh, cacat Administratif sehingga harus dilakukan pembinaan. Yang berwenang untuk memberikan pembinaan ranah administratif ya harus camat di Kecamatan". Tuturnya.

Senada dengan Pimpinam LSM KCB Mas Kuncoko juga memberikan pandangan secara politik hukum, yang intinya candio bermain-main di ranah publik menggunakan segala cara.

"Dugaan kami BPD Penidon di pakai oleh Candio untuk memuaskan hasrat maniak politiknya sehingga Candio lepas dari jerat hukum, namun mengorbankan BPD". Jelasnya.

Menurut Kuncoko juga menegaskan Candio kalau urus Desa jangan seperti urus organisasi Karang Taruna.

"Janganlah Candio urus Organisasi seperti Karang Taruna seenak jidatnya. Ini institusi Negara yang di biayai oleh uang Negara seharusnya itu paham sebelum jadi PLT Desa Penidon".

"Intinya kita selalu mengikuti perkembangan politik Desa Penidon yang mana selalu mengorbankan siapa saja, itulah karakter politik PLT Candio. Tutupnya.


Sebelumnya

item