Program MBG Bojonegoro Disorot, Satu Yayasan Kuasai Banyak Titik, Publik Cium Konflik Kepentingan

Opini Edukasi.


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bojonegoro tengah menjadi sorotan publik. Bukan pada tujuan mulia program, melainkan pada pola relasi pengelolaan yang dinilai terlalu terkonsentrasi pada satu yayasan dengan mitra usaha yang relatif sama di banyak titik layanan.

Sejumlah elemen masyarakat menilai, dominasi satu yayasan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) berpotensi mempersempit ruang pengawasan publik, melemahkan partisipasi lokal, serta membuka celah konflik kepentingan dan monopoli terselubung.

Kalau satu yayasan memegang banyak titik dan mitranya itu-itu saja, wajar publik bertanya. Ini program negara, bukan proyek jaringan,” ujar seorang tokoh masyarakat Bojonegoro kepada pewarta, Senin (6/1/2026).

Ia menekankan, validasi data penerima manfaat seharusnya dilakukan secara terbuka dan diverifikasi lintas pihak, bukan hanya oleh pengelola internal program.

Data balita, ibu hamil, dan siswa harus dicek langsung di lapangan. Jangan sampai nama tetap berjalan meski orangnya sudah tidak memenuhi syarat atau bahkan sudah tidak berada di wilayah,” tegasnya.

Penelusuran pewarta mengungkap, proses validasi penerima manfaat diduga masih dilakukan secara internal oleh pihak pengelola. Pola tertutup ini dinilai rawan memunculkan data ganda, penerima fiktif, hingga penerima yang secara faktual tidak lagi memenuhi kriteria program.

Seorang pemerhati kebijakan publik di Bojonegoro menilai, relasi yang terlalu rapat antara yayasan dan mitra usaha membuat fungsi kontrol menjadi tumpul.

Jika satu jaringan menguasai pengadaan, pengolahan, hingga distribusi di banyak titik, maka potensi konflik kepentingan sangat besar. Dari perspektif tata kelola program publik, kondisi seperti ini wajib diaudit,” ujarnya.

Dampak dari dominasi relasi tersebut juga dirasakan pelaku UMKM katering lokal. Sejumlah pelaku usaha mengaku kesulitan terlibat dalam program MBG karena mitra disebut telah ditentukan sejak awal.

Kami tidak pernah diajak. Katanya sudah ada mitra tetap dari yayasan. Padahal kapasitas kami ada dan siap,” ungkap seorang pelaku UMKM di salah satu kecamatan.

Akademisi bidang tata kelola kebijakan publik menilai, konsentrasi pengelolaan oleh satu yayasan di banyak titik harus dievaluasi secara objektif dan terbuka.

Program yang bersumber dari anggaran negara wajib menghindari potensi konflik kepentingan. Ketika relasi terlalu melekat, jarak pengawasan menyempit. Negara harus hadir melalui pembatasan peran dan pengawasan independen,” jelasnya.

Berbagai elemen masyarakat kini mendorong pembentukan tim independen untuk melakukan audit menyeluruh dan verifikasi lapangan, baik terhadap data penerima manfaat maupun pola kemitraan antara yayasan dan mitra usaha. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tujuan program benar-benar tercapai: memperbaiki gizi anak bangsa, bukan memperkuat relasi tertutup.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan pengelola maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

Red... 

Sebelumnya

item