Bangsa Yang Dikuasai Kemiskinan Karena Janjinya Sendiri Dikhianati
Opini Edukasi.
Plemikdaerah.online, — Gelombang pemutusan hubungan kerja, pengangguran yang kian meluas, lonjakan harga kebutuhan pokok, serta melemahnya daya beli rakyat bukanlah musibah alam. Ini adalah bencana politik, hasil dari kebijakan keliru, pembiaran sistemik, dan pengkhianatan terhadap janji-janji negara kepada rakyatnya sendiri.
Di tengah tekanan sosial yang makin berat, persatuan nasional ikut terkoyak. Bukan karena rakyat gemar bertikai, melainkan karena keadilan makin menjauh dari kehidupan sehari-hari. Negara tampak hadir bagi segelintir elite, namun absen bagi mayoritas warganya.
Tulisan ini tidak sedang mencari kambing hitam personal. Yang digugat adalah watak kekuasaan dan kerusakan sistemik yang dibiarkan berlangsung terlalu lama.
Dalam sebuah peringatan klasik yang diwariskan dari masa kenabian disebutkan, apabila suatu kaum mengingkari janji-janjinya, maka mereka akan dikuasai oleh musuh-musuhnya. Hari ini, musuh bangsa ini bukan tentara asing, melainkan kemiskinan, kebodohan, dan ketimpangan, musuh yang lahir dari rahim pengkhianatan itu sendiri.
Negara ini pernah berjanji. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dijadikan sumpah politik untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Janji itu diucapkan lantang, disiarkan ke seluruh penjuru negeri, dan disahkan dengan menyebut nama Tuhan.
Namun janji tinggal slogan. Kekuasaan berubah menjadi alat akumulasi. Negara direduksi menjadi ladang rente.
Pejabat bersumpah tidak menerima hadiah, lalu mulai menerima. Setelah menerima, mulai menagih. Setelah menagih, sistem pun disesuaikan agar praktik itu tampak sah. Di titik inilah korupsi tidak lagi menjadi penyimpangan, melainkan cara kerja kekuasaan.
Undang-Undang Dasar menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam praktiknya, negara justru bertindak sebagai broker kepentingan elite, sementara rakyat dijadikan legitimasi formal semata.
Rakyat hanya menjadi alamat kebijakan, bukan tujuan kebijakan. Jabatan pun berubah menjadi komoditas. Dari desa hingga daerah, dari birokrasi hingga posisi strategis, semuanya memiliki harga. Kekuasaan diperoleh bukan karena integritas, melainkan karena kemampuan membeli akses.
Secara politik, ini sangat berbahaya. Siapa pun yang membeli jabatan pasti bekerja untuk mengembalikan modal, bukan melayani publik. Korupsi bukan kecelakaan, melainkan konsekuensi logis dari sistem kekuasaan berbiaya mahal.
Maka jangan heran jika proyek negara tak lagi diukur dari manfaat sosial, melainkan dari besaran komisi. Pertanyaan “apa manfaatnya bagi rakyat?” dikalahkan oleh “berapa bagian saya?”
Inilah bentuk paling telanjang dari pengingkaran janji negara kepada rakyatnya sendiri. Ketika pengkhianatan itu berulang, terbentuklah akumulasi sakit hati sosial, diam, mengendap, dan berbahaya. Negara kerap menyebut ledakannya sebagai “kerusuhan” atau “anarkisme”, tanpa mau mengakui bahwa itu adalah luka yang diciptakannya sendiri.
Lebih buruk lagi, hukum yang seharusnya menjadi alat keadilan berubah menjadi alat kekuasaan. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil dihukum cepat, elite pelanggar dilindungi rapi.
Hukum diperlakukan seperti pisau dapur: efektif saat mengiris yang lunak, tak berdaya saat berhadapan dengan batu karang kekuasaan. Ketika hukum kehilangan keadilan, kemiskinan menjadi konsekuensi politik.
Ironisnya, negara agraris yang pernah dipuji dunia kini tergantung pada impor pangan. Lahan subur berubah menjadi kawasan industri dan properti. Kebijakan pangan tidak berpihak pada petani, melainkan pada spekulan. Rakyat mengantre sembako di negeri yang tanahnya subur, ini bukan kegagalan teknis, melainkan kegagalan politik dan moral.
Akibatnya, kita menghadapi dua kemiskinan sekaligus, kemiskinan material dan kemiskinan moral. Rakyat miskin secara ekonomi, dan negara miskin keteladanan. Kepercayaan publik runtuh. Figur pemimpin kehilangan wibawa. Negara kehilangan arah.
Sudah saatnya berhenti berpura-pura. Krisis ini tidak datang tiba-tiba. Ia lahir dari janji yang dikhianati, hukum yang dipermainkan, dan kekuasaan yang kehilangan rasa malu.
Jika janji terus dilanggar, hukum terus diperdagangkan, dan kekuasaan terus diperlakukan sebagai komoditas, maka jangan salahkan rakyat jika suatu hari mereka tak lagi percaya pada negara.
Karena pada titik itu, bencana sesungguhnya telah sempurna, negara berdiri, tetapi keadilan runtuh.
Red..
.png)