MBG Bojonegoro Disandera Elite, Koperasi Desa Mati Suri, Dugaan Dapur Gizi Dikuasai Satu Kelompok
Opini Edukasi.
Bojonegoro, Polemikdaerah.online, — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pemerintah Pusat sebagai strategi besar memerangi stunting dan menggerakkan ekonomi petani desa, justru tersendat serius di Kabupaten Bojonegoro. Alih-alih menjadi instrumen keadilan pangan, pelaksanaan MBG di daerah ini terjerat persoalan klasik: rebutan kuota, pemusatan pengelolaan, dan matinya peran koperasi desa.
Di atas kertas, MBG dirancang dengan fondasi kuat. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diposisikan sebagai tulang punggung logistik, penghubung petani lokal dengan dapur-dapur MBG agar rantai pasok pangan berjalan sehat, murah, dan berkelanjutan. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan kebalikan dari desain kebijakan tersebut.
Hingga awal 2026, dari sekitar 430 KDMP yang telah dibentuk di Bojonegoro, belum tampak satu pun yang berfungsi optimal sebagai penopang rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Banyak gedung koperasi masih berupa bangunan setengah jadi, belum rampung, tidak operasional, dan tanpa arah bisnis yang jelas. Alih-alih menjadi pusat distribusi bahan baku segar, koperasi desa justru mati suri sebelum sempat bekerja.
Kondisi ini memaksa dapur-dapur MBG berjalan sendiri-sendiri tanpa sistem penyangga. Akibatnya, ketergantungan pada tengkulak besar dan pemasok luar daerah tak terhindarkan. Biaya produksi meningkat, kualitas bahan baku sulit diawasi, dan petani lokal yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama kembali tersingkir dari rantai ekonomi program nasional tersebut.
Ironisnya, di saat fondasi kemandirian pangan desa runtuh, perhatian elit politik lokal justru tersedot pada konflik pembagian kuota porsi MBG. Perebutan jatah ribuan porsi antar SPPG yang dikaitkan dengan tokoh-tokoh tertentu berlangsung terbuka, seolah MBG telah bergeser dari program pemenuhan gizi rakyat menjadi komoditas ekonomi bernilai tinggi.
“Yang diperebutkan porsi, bukan kualitas. Koperasi yang seharusnya jadi kunci justru dibiarkan mangkrak,” ujar seorang praktisi lokal.
Situasi ini kian mengundang tanda tanya setelah muncul data mengenai pemusatan pengelolaan SPPG. Berdasarkan dokumen yang dihimpun pewarta, terdapat sekitar 55 user SPPG di Bojonegoro. Namun hampir seluruh titik layanan tersebut tercatat dikelola oleh entitas yang sama, yakni Yayasan PP Darul Qur’an sebagai pengelola dan CV Empat Empat Santoso sebagai mitra usaha.
Nama yayasan dan mitra yang sama berulang kali tercantum di berbagai titik SPPG, baik kategori khusus maupun mitra mandiri, meskipun dapur MBG tersebar di banyak kecamatan. Pola ini memunculkan pertanyaan serius tentang kompetisi, partisipasi lokal, serta peran koperasi desa yang sejak awal dijanjikan sebagai pilar utama program.
Masalah ini bukan sekadar administratif. Ketika satu struktur menguasai hampir seluruh rantai layanan, dari dapur hingga distribusi, risiko yang muncul bersifat sistemik: pengawasan melemah, akses UMKM dan yayasan lokal tertutup, serta potensi konflik kepentingan semakin besar.
Perlu dicatat, setiap titik SPPG melayani lebih dari 3.000 sasaran per hari, mulai dari anak PAUD, siswa sekolah, hingga ibu hamil dan ibu menyusui. Artinya, kendali atas puluhan dapur berarti kendali atas ribuan porsi makanan harian dengan perputaran anggaran yang tidak kecil. Dalam skala tersebut, persoalannya bukan lagi teknis pelaksanaan, melainkan soal tata kelola dan akuntabilitas program negara.
MBG bukan proyek privat dan bukan ladang konsesi. Ia adalah amanat publik yang dibiayai oleh pajak rakyat dan menyangkut masa depan generasi. Program sebesar ini semestinya membuka ruang seluas-luasnya bagi koperasi desa, petani lokal, yayasan daerah, dan pelaku usaha kecil, bukan justru terkunci dalam satu pintu kendali.
Ketika koperasi desa dibiarkan mati sebelum tumbuh, sementara pengelolaan MBG terindikasi terpusat, maka wajar jika publik bertanya: apakah ini sekadar persoalan efisiensi, atau cermin dari penguasaan program secara sistematis?
Dalam negara demokrasi, pertanyaan semacam itu bukan provokasi. Ia adalah alarm. Dan tugas pers adalah memastikan alarm tersebut terdengar, sebelum program gizi nasional benar-benar berubah menjadi proyek elite berkedok kepentingan rakyat.
Red...
.png)