Jalan Beton Desa Mori Diduga Disabotase, Dikerjakan Asal, Disiapkan Rusak Sejak Awal
Bojonegoro, Polemikdaerah.online, — Proyek jalan beton di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, yang dibiayai Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), kini berada di bawah sorotan tajam publik. Pengerjaan proyek tersebut tak lagi sekadar menuai kritik, melainkan memunculkan dugaan serius adanya sabotase konstruksi. Jalan yang seharusnya menjadi akses vital jangka panjang justru terindikasi kuat disiapkan untuk rusak sejak awal.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sejumlah pelanggaran teknis mendasar yang tak bisa dianggap sebagai kesalahan biasa. Pekerjaan konstruksi beton bertulang diduga tidak mengacu pada standar teknis maupun petunjuk teknis (Juknis) yang menjadi acuan wajib dalam proyek berbiaya negara.
Salah satu temuan paling mencolok adalah pemasangan wiremesh dan dowel yang dilakukan secara asal-asalan. Wiremesh terlihat tidak diikat pada dowel, bahkan dalam beberapa titik dibiarkan menggantung tanpa fungsi struktural. Praktik ini merupakan pelanggaran prinsip dasar rekayasa teknik sipil. Tanpa ikatan yang benar, beton kehilangan kekuatan struktural dan sangat rentan mengalami amblas atau retak ketika menerima beban kendaraan.
Lebih mengkhawatirkan lagi, fungsi ekspansi beton diduga sengaja diabaikan. Dowel ditemukan tanpa pelapis paralon maupun grease, padahal komponen tersebut bersifat wajib untuk mengantisipasi pemuaian dan penyusutan beton akibat perubahan suhu. Tanpa ruang gerak, keretakan masif hanya tinggal menunggu waktu. Jalan ini seolah “diprogram” untuk retak saat menghadapi cuaca ekstrem.
Tak hanya pada struktur atas, dugaan pelanggaran juga ditemukan pada pekerjaan pondasi stros. Penanaman besi stros yang tidak sesuai standar menjadikan daya dukung tanah sekadar formalitas. Jika fondasi sudah cacat sejak awal, maka keseluruhan konstruksi jalan pada dasarnya hanyalah lapisan beton di atas kebohongan teknis.
Kekecewaan warga pun memuncak. Mereka mengaku menyaksikan langsung proses pengerjaan yang dinilai jauh dari kaidah konstruksi yang benar. Seorang warga Desa Mori dengan nada tegas menyatakan,
“Saya lihat sendiri, wiremesh tidak diikat ke dowel. Kalau dikerjakan seperti ini, jangan berharap jalan bertahan lama. Ini bukan sekadar ceroboh, ini seperti disengaja. Yang jadi korban kami, rakyat,” ungkapnya, Senin (5/1/2026).
Pernyataan tersebut semakin menguatkan kecurigaan bahwa proyek ini tidak sekadar bermasalah secara teknis, melainkan berpotensi disusun untuk gagal sejak tahap pengerjaan.
Pelanggaran spesifikasi teknis yang kasat mata ini membuka ruang pertanyaan besar: ke mana sebenarnya anggaran proyek mengalir jika material dan metode kerja justru dipangkas? Mengabaikan Juknis dalam proyek berbiaya negara bukan sekadar pelanggaran administratif. Jika terbukti, praktik pengurangan mutu dapat beririsan langsung dengan tindak pidana korupsi.
Lebih buruk lagi, keselamatan pengguna jalan dipertaruhkan demi kepentingan segelintir pihak. Jalan yang seharusnya memberi rasa aman justru berpotensi menjadi sumber kecelakaan di kemudian hari.
Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Bojonegoro serta dinas teknis terkait segera turun tangan sebelum beton mengeras dan menutup seluruh bukti penyimpangan. Audit fisik menyeluruh dinilai mutlak dilakukan, mulai dari struktur bawah, metode kerja, hingga kesesuaian spesifikasi material.
Kasus proyek jalan beton Desa Mori kini menjadi ujian serius bagi integritas pengawasan. Bongkar dugaan praktik ini sekarang, atau biarkan jalan beton tersebut berdiri sebagai simbol bagaimana uang rakyat dikubur di bawah beton bermutu rendah.
Red..
.jpg)