Dana Desa Miliaran untuk Internet Desa, Dinsos P3APMD dan Kominfo Tuban Saling Lempar Tanggung Jawab


Tuban, Polemikdaerah.online, – Program Desa Digital di Kabupaten Tuban kembali menuai sorotan. Program yang digadang-gadang mampu memperkuat layanan internet desa dan dibiayai miliaran rupiah setiap tahun dari Dana Desa itu justru menimbulkan banyak persoalan: jaringan internet lemot, biaya layanan dianggap mahal, hingga tumpang tindih kewenangan antar dinas.

Berdasarkan data, setiap desa/kelurahan di Tuban mengalokasikan kurang lebih Rp30 juta per tahun untuk biaya layanan internet desa. Dengan total 328 desa/kelurahan, anggaran yang terserap mencapai hampir Rp9,8 miliar per tahun. Angka fantastis ini dinilai tidak sebanding dengan kualitas layanan yang diterima warga desa.

“Internet lemot, harga terlalu mahal dibandingkan dengan harga pasar. Layanan tidak sesuai harapan masyarakat,” ujar Ketua LSM GMBI Wilayah Teritorial Jawa Timur, yang menyoroti persoalan ini.

LSM GMBI telah melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Dinas Sosial P3APMD Tuban untuk meminta penjelasan terkait skema anggaran dan kualitas layanan internet desa. Namun, surat tersebut belum dibalas.

Tidak berhenti di situ, LSM GMBI kemudian mendatangi langsung Dinas Sosial P3APMD dan bertemu dengan kepala dinas. Dalam pertemuan itu, sejumlah pertanyaan diajukan: mengapa biaya internet desa sangat mahal, bagaimana mekanisme penunjukan penyedia jasa, siapa perusahaan yang ditunjuk, berapa kecepatan Mbps yang dijanjikan, dan mengapa di lapangan jaringan sangat lemot.

"Saya orang baru, program ini sudah berjalan sebelum saya menjabat. Saya khawatir salah menjawab karena tidak terlalu paham detailnya. Program ini juga erat kaitannya dengan Dinas Kominfo,” ujar kepala dinas sebagaimana ditirukan pihak LSM.

LSM GMBI kemudian melakukan klarifikasi ke Dinas Kominfo Tuban. Kepala dinas mengarahkan ke staf teknis bernama Sumarno. Dari hasil klarifikasi, Sumarno menjelaskan:

"Untuk internet desa, dinas kominfo hanya memastikan aplikasi Siskeudes bisa diakses dari 311 desa dengan jaringan tertutup. Aplikasi ini tidak berbasis website. Mengenai penganggaran dan lain-lain itu ranahnya Dinsos P3APMD dan pihak desa,” jelasnya.

Dengan jawaban ini, persoalan semakin kabur. Dinsos P3APMD merasa bukan domainnya, Kominfo pun mengaku hanya mengurus teknis aplikasi, sementara warga tetap menanggung beban biaya internet yang dianggap mahal dan tidak memadai.

Menanggapi fenomena saling lempar kewenangan tersebut, Ketua LSM GMBI menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya profesional dan terbuka kepada masyarakat.

"Sebagai lembaga sosial kontrol, kami wajib memonitoring. Dana yang dipakai untuk internet desa bersumber dari Dana Desa, jumlahnya miliaran rupiah setiap tahun. Kami mendesak Dinsos P3APMD segera membalas surat klarifikasi kami. Jangan malah saling lempar tanggung jawab antar dinas, ini perilaku pejabat publik yang tidak profesional,” tegasnya.

Kondisi ini mempertegas lemahnya transparansi dalam pengelolaan anggaran program Desa Digital. Publik menunggu jawaban tegas: siapa penyedia jasa internet desa, berapa sebenarnya kecepatan layanan yang diberikan, dan mengapa biaya jauh lebih mahal dibandingkan harga pasar.

"Selama belum ada penjelasan resmi, program yang di atas kertas ditujukan untuk memajukan desa digital di Tuban justru semakin dipandang sebagai proyek besar yang gagal menyentuh kebutuhan riil masyarakat" Pungkasnya.

Red... 

Sebelumnya

item