Anggaran Rp5,3 M untuk Rehab Rumah Dinas Bupati Bojonegoro Dinilai Tak Prioritas di Tengah Efisiensi

Gambar tangkapan layar laman Lpse Bojonegoro 

Bojonegoro, polemikdaerah.online, - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 050/481/412.022/2026 tentang Pelaksanaan Efisiensi Anggaran 2026, publik justru dihadapkan pada ironi. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan dana sebesar Rp5,3 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk rehabilitasi Rumah Dinas Bupati, sebuah keputusan yang menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Data paket pekerjaan yang dapat diakses melalui aplikasi resmi pemerintah menunjukkan bahwa proyek tersebut dimenangkan oleh CV Mega Karya, dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya sebagai leading sector. Secara administratif, mungkin tidak ada yang keliru. Namun secara etika kebijakan publik, keputusan ini memantik pertanyaan serius: di mana letak urgensinya?

Sugeng Handoyo, tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kebijakan publik, secara tegas menyebut proyek ini mencederai semangat efisiensi yang sebelumnya digaungkan pemerintah sendiri. Ia menilai kondisi rumah dinas bupati masih layak fungsi, baik untuk kegiatan protokoler maupun penerimaan tamu resmi.

Buat apa anggaran lebih dari lima miliar hanya untuk rehab, jika kondisinya masih memadai?” ujarnya dengan nada kecewa.

Lebih jauh, Sugeng menyoroti ketimpangan prioritas. Di saat sektor pendidikan masih menyisakan banyak sekolah tidak layak, infrastruktur jalan di berbagai wilayah belum tersentuh perbaikan, dan daya beli masyarakat terus tertekan, justru anggaran besar dialokasikan untuk kebutuhan yang tidak mendesak. Ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal keberpihakan.

Kritik juga diarahkan pada pola belanja pemerintah yang dinilai terlalu berorientasi pada kegiatan fisik, namun minim dampak langsung bagi masyarakat. Padahal, ruang kebijakan masih terbuka lebar untuk merumuskan program yang lebih menyentuh kelompok rentan secara ekonomi.

Bupati punya tim ahli. Seharusnya bisa diformulasikan kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Narasi hemat yang dibebankan kepada rakyat menjadi kontradiktif ketika pemerintah justru terlihat longgar dalam mengelola anggaran publik. Pesan moral yang seharusnya terbangun justru berbalik menjadi krisis kepercayaan. Ketika masyarakat diminta menahan diri, pemerintah semestinya memberi contoh, bukan sebaliknya.

Jika kondisi ini dibiarkan tanpa klarifikasi transparan dan argumentasi yang rasional, maka bukan hanya kebijakan yang dipertanyakan, tetapi juga legitimasi pemerintah di mata rakyat. Dalih penyerapan anggaran tidak cukup untuk membenarkan kebijakan yang minim urgensi dan jauh dari kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah seharusnya tidak sekadar membelanjakan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah memiliki dampak nyata dan berpihak.

Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro melalui platform WhatsApp hingga kini belum membuahkan respons. Ketiadaan penjelasan resmi semakin memperkuat persepsi negatif publik.

Sebelumnya

item