Sejumlah SMP di Bojonegoro Terapkan Sekolah 5 Hari, Kecamatan Kota Masih Tertahan
![]() |
Kantor Dinas Pendidikan Bojonegoro |
Bojonegoro – Kebijakan sekolah 5 hari mulai diterapkan di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bojonegoro. Beberapa sekolah yang sudah melaksanakan program ini di antaranya SMP Negeri 1 Balen serta sejumlah sekolah di Kecamatan Sukosewu, Kalitidu, dan Sumberjo.
Namun, kebijakan serupa belum berlaku di wilayah Kecamatan Bojonegoro Kota. Menurut keterangan seorang guru yang enggan disebutkan namanya, penerapan sekolah 5 hari di beberapa kecamatan telah mendapat persetujuan dari Kabid Dinas Pendidikan, Zamroni. “Untuk Kecamatan Bojonegoro belum diizinkan Kabid, alasannya karena tidak memenuhi standar kualitas atau persyaratan yang tidak memadai,” ujarnya.
Kepala Bidang Dinas Pendidikan Bojonegoro, Zamroni, membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa penerapan sekolah 5 hari masih terbatas. “Untuk di Kecamatan Bojonegoro Kota memang belum, karena persyaratannya tidak memadai,” katanya saat dikonfirmasi.
Sejauh ini, keputusan terkait program sekolah 5 hari diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan usai pengajuan ke Bupati. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro belum memberikan penjelasan rinci mengenai indikator apa saja yang dianggap belum terpenuhi sehingga sekolah-sekolah di wilayah kota masih tertahan dalam penerapan kebijakan ini.
Situasi ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua murid di Kecamatan Bojonegoro Kota, mengenai kejelasan standar kelayakan yang dipakai Dinas Pendidikan dalam menentukan sekolah mana yang berhak menjalankan sistem 5 hari belajar.
Red...