Sengketa Selesai, RPH Banjarsari Bojonegoro Masih Mangkrak, Berubah Menjadi Monumen Pemborosan APBD
Opini Edukasi
Foto gedung RPH Banjarsari, Sumber : internet
Bojonegoro, Polemikdaerah.online, - Setelah bertahun-tahun dirundung sengketa lahan yang penuh drama, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Banjarsari di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya dinyatakan bebas masalah secara hukum.
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro) pada 2023 mengakhiri konflik kepemilikan dan hak guna lahan, meski prosesnya sempat berliku yang akhirnya muncul dokumen pencabutan, namun masih menyisakan tanda tanya di mata publik.
Sayangnya, penyelesaian sengketa tak serta-merta membuat fasilitas senilai Rp 8 miliar lebih ini berfungsi sebagaimana mestinya.
Memasuki pertengahan tahun 2025, bangunan RPH Banjarsari justru terbengkalai, berdiri megah tanpa aktivitas, tanpa kepastian kapan akan digunakan.
“Aneh, sengketa sudah selesai, duit miliaran habis, tapi sampai sekarang tidak dipakai, ini pemborosan!” keluh seorang warga Bojonegoro.
RPH Banjarsari awalnya digadang-gadang sebagai solusi menggantikan RPH lama di kota yang sudah tak layak, fasilitas penunjang bahkan sudah terpasang, tetapi aktivitas pemotongan hewan yang dijanjikan tak pernah berjalan.
Lebih memprihatinkan, hingga hari ini tidak ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro soal roadmap pemanfaatan RPH Banjarsari, jagal, dan peternak lokal yang seharusnya diuntungkan justru gigit jari.
“Kalau memang ada kendala teknis, sampaikan ke publik, jangan ditutup-tutupi seolah-olah semuanya beres padahal gedung mangkrak” kata seorang pemerhati kebijakan publik Bojonegoro.
Begitu lama mangkrak nya RPH Banjarsari menimbulkan dugaan bahwa penyelesaian sengketa hanyalah penutup masalah di atas kertas, publik kini mendesak pemerintah daerah untuk membuka data program, menunjukkan jadwal operasional, dan transparan menjelaskan hambatan yang ada.
Miris, bangunan senilai miliaran rupiah ini berpotensi menjadi monumen pemborosan APBD yang hanya menambah beban daerah tanpa manfaat nyata.
“Dulu pemerintah ngotot membangun meski tanahnya sengketa, sekarang sengketa selesai malah tak dipakai. Rakyat Cuma bisa lihat bangunan kosong,” sindir warga Bojonegoro.
RPH Banjarsari adalah bukti nyata bahwa proyek fisik tanpa perencanaan matang hanya akan menghasilkan pemborosan, sengketa tanah sudah tuntas, konflik hukum sudah usai, tapi siapa yang bertanggung jawab memastikan uang rakyat tidak terbuang percuma.
Red....