Transparansi Pengelolaan USRI Dipertanyakan, Aset Sanitasi Publik Diduga Disulap Jadi Ladang Bisnis

Foto ilustrasi Fasilitas Bangunan USRI

Bojonegoro, Polemikdaerah.online, Satu lagi potret buram tata kelola aset publik kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro, sebuah instalasi sanitasi Urban Sanitation and Rural Infrastructure (USRI) di RT 020/RW 002 Kelurahan Nggowo Kecamatan Bojonegoro, yang dibangun melalui dana APBD pada 2014–2015, kini justru berubah menjadi sumber polemik.

Fasilitas yang semula dirancang untuk mendukung sanitasi sehat masyarakat ini mencakup bangunan MCK, instalasi septictank, dan sumur air bersih, namun, alih-alih difungsikan secara optimal, sarana tersebut kini justru dimanfaatkan sebagai penyedia air berbayar dengan pungutan rutin yang tanpa ada laporan keuangan yang transparan.

Warga setempat mengaku sejak awal pengoperasian, mereka diwajibkan membayar iuran bulanan yang awalnya sebesar Rp20.000 per kepala keluarga, kemudian naik menjadi Rp25.000, ironisnya, tidak pernah ada laporan keuangan yang dibuka ke publik, kecuali penjelasan sepihak bahwa iuran hanya digunakan untuk membayar listrik.

“Ini kan aset publik, tapi dikelola seperti milik pribadi, warga setor uang tiap bulan, tapi enggak pernah tahu ke mana larinya, katanya buat bayar listrik, tapi buktinya mana?!” keluh seorang warga, Rabu (9/7/2025).

Lebih memprihatinkan lagi, pengelolaan instalasi USRI ini kabarnya hanya dipegang satu orang yang ditunjuk secara sepihak dengan dugaan kuat oleh oknum pemerintahan berinisial H, padahal, merujuk pada regulasi sanitasi berbasis masyarakat, seharusnya dilakukan oleh kelompok yang dibentuk secara musyawarah dengan laporan keuangan yang dapat diakses publik.

Tak hanya persoalan pungutan, warga juga menyoroti penurunan kualitas layanan, air yang dialirkan sering kali keruh dan saluran jarang dibersihkan, sementara iuran tetap jalan, warga yang berani protes justru mengaku mendapat intimidasi halus agar tidak membesar-besarkan masalah.

“Dari awal kan tujuannya mendukung sanitasi sehat, bukan dikomersialkan, lah ini malah jadi kayak bisnis pribadi, gak ada rapat warga, gak ada laporan, gak ada papan informasi,” imbuh warga lainnya.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan serius, apakah instalasi USRI ini masih tercatat sebagai aset milik desa?, mengapa tidak pernah ada audit rutin atau rapat pertanggungjawaban?, benarkah oknum berinisial H memainkan peran penting di balik penunjukan pengelola tunggal?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa/kelurahan maupun pihak kecamatan, belum terkonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi, warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan audit terbuka agar pengelolaan aset publik ini kembali pada tujuan semula, menjamin akses air bersih dan sanitasi layak bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang.

Red... 

Sebelumnya

item