BELANJA TANAH DINKES BOJONEGORO SYARAT KEPENTINGAN DALAM MERAUP KEUNTUNGAN MENUAI BEBERAPA TAFSIR PUBLIK.
Banyak terjadi dalam penyerapan anggaran SKPD yang membabibuta, terkesan asal belanja yang terpenting dapat menghabiskan anggaran, seolah-olah tanpa memiliki alasan krusial baik dari azas manfaat maupun alasan skala prioritas dalam hal perencanaan pelaksanaan dan pengawasannya.
Seperti halnya Dinas Kesehatan dalam program peningkatan pelayanan kesehatan untuk warga Bojonegoro, yang semestinya belum layaknya memerlukan rumah sakit onkologi, yang mana merupakan pelayanan pengobatan pasien untuk kalangan orang-orang elit, namun tetap dipaksakan untuk dapat dilaksanakan demi menyerap dan asal menghabiskan anggaran.
Rumah sakit yang menghabiskan milyaran rupiah hampir melewati dua tahun anggaran belum dapat dimanfaatkan, belum lagi anggaran pra kegiatan pembangunan yang menyerap 6.5 milyar untuk belanja tanah, yang syarat kepentingan meraup keuntungan.
Dalam pengadaan tanah untuk rumah sakit onkologi yang menghabiskan anggaran 6.5 milyar terindikasi kuat syarat konspirasi, meski ada pernyataan dari Dinas Kesehatan bahwa dalam pelaksanaannya dalam pendampingan dari APH, juga melibatkan lembaga penaksir harga tanah, namun secara faktual banyak perbedaan penyampaian penafsiran dari beberapa kalangan.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Dinas kesehatan menjelaskan, pengadaan tanah dan bangunan RS Onkologi Kalitidu berdasarkan perhitungan dari konsultan dengan melibatkan lembaga Appraisal dengan tetap dalam pendampingan beberapa pihak.
Besarnya anggaran mencapai 6.5milyar gentor menjadi kontroversi perbincangan dan bertolak belakang di lintas kalangan, seperti yang terlontar salah satu warga, yang pada intinya dalam pengadaan tanah untuk bangunan Rumah Sakit Onkologi Kalitidu dianggap melebih harga pasaran.
Red...