Proyek Pembangunan Gedung SDN Bangunrejo 1 Tuban Abaikan PIP
Bukan tanpa alasan, hal itu bisa terjadi lantaran kinerja satuan tugas dari Dinas yang membidangi terbilang sembrono dan croboh dalam menerapkan sistem pengawan serta evalusi terhadap progres pembangunan fasilitas publik.
Dalam konteks tersebut, seolah nampak jelas sekali ada upaya dugaan skandal konspirasi pembungkaman terhadap ketentuan aturan keterbukaan transparansi infotmasi publik yang sengaja dimainkan oleh oknum pencoleng birokrasi.
Terbukti, ketika Nurdin, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, yang mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan proyek pembangunan sarana pendidikan di SDN 1 Bangunrejo.
“SD mana, ini saya masih ada acara. Besok senin saya tanyakan kepada staf saya.” ucap Nurdin melalui sambungan pesan Whastaap. Minggu, 04 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi proyek pembangunan gedung SDN Bangunrejo 1 menelan biaya sekitar Rp 382 juta, bersumber dari uang pajak rakyat yang dikelola menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun 2024, dan dikerjakan oleh CV SRI DITA KARYA yang beralamat di dusun Rekol Rt 03 Rw 02 Desa Bangunrejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.
Sementara itu, informasi yang tertampung, CV. SRI DITA KARYA
adalah badan usaha milik mantan Kepala Desa setempat, yang notabene tidak ada rekam
jejak dalam sikil atau kompetensi keahlian bidang teknik sipil.
(Red).