Dugaan TBBM Tuban Konspirasi Maintenance dan Suht down, Serta Abaikan Hak Rakyat Jelata
Tuban, Polemikdaerah.online, - Semiggu lalu, ribuan warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mengungsi dan ketakutan karena Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Fuel Tuban milik PT Pertamina Patra Niaga bocor dan mengeluarkan bau gas bahan bakar yang berbahaya.
Kejadian yang sudah ke sekian kalinya tersebut jelas
menciptakan trauma, kecemasan, dan kerugian baik materi maupun non materi, bahkan
belasan orang dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas.
Seiring berjalan waktu, kabar terbaru yang disampaikan Kepala Desa Tasikharjo,
Damuri, warganya sama sekali belum mendapat kompensasi dan pertanggungjawaban
perdata dari PT Pertamina Patra Niaga.
Menanggapi belum adanya itikad baik tersebut, Ketua Gema
Pengacara Ranggalawe (GEMPAR), Muhammad Mualimin, SH., MH, mengecam keras
lambatnya PT Pertamina Patra Niaga mengakui kesalahannya dan bertindak tanggung
jawab kepada ribuan korban yang terdempak.
Menurut Advokat kelahiran Rengel, Tuban ini, insiden
bocornya Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM)
Fuel Tuban milik PT Pertamina Patra Niaga yang terjadi beberapa kali
terindikasi mengandung pidana dan faktanya telah timbul kerugian nyata yang
diderita masyarakat.
“Pasal 360 KUHP jelas mengatakan siapapun yang lalai
menyebabkan orang lain sakit, celaka, atau menderita, itu diancam pidana, maka
pimpinan perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban kalau wilayah operasi
PT-nya menimbulkan celaka bagi orang lain,'' kata Muhammad Mualimin dalam
keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Juni 2024.
Selain itu, jelas Ketua Advokat Pengawas Pemilu (AWASLU)
ini, pihaknya juga mengingatkan PT Pertamina Patra Niaga tentang isi pasal
dalam KUH Perdata dimana pihak yang menimbulkan kerugian diwajibkan memberikan
uang penggantian atau kompensasi.
"Pasal 1365 KUH Perdata jelas menyatakan Tiap perbuatan yang
melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang
menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian
tersebut, maka masyarakat harus menuntut haknya guna mendapat pemulihan yang
layak dan adil,'' ujarnya.
Selain itu, ucap Warga PSHT ini, pihaknya meminta Bupati Tuban untuk sadar, aktif, dan mulai bergerak membela kepentingan warganya yang telah dirugikan akibat bocornya Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Fuel Tuban milik PT Pertamina Patra Niaga.
"Mas Bupati Lindra mana pembelaannya untuk warga sendiri? Jangan hanya sibuk
ancang-ancang menyongsong Pilkada 2024 doang, apa yang sudah dilakukan? anda
harus berpihak pada rakyat kecil yang
terdzolimi,'' ungkapnya.
Sebut saja PX, ia menceritakan perihal kejadian tersebut hal
biasa, merupakan konspirasi bertujuan menggarong aset, entah dalam bentuk scrub
material besi tua, bekas spear part engine, bahkan BBM minyaknya dapat di ambil
dengan leluasa.
“Ini sudah terencana, semua sudah menggunakan sensor dan
proteksi, sensor fluktuasi volume minyak, sensor Kimia kandungan Zat dan aroma, petugasnya pun sudah
roling berkala, gak mungkin terjadi luapan luber BBM dalam tangki, konspirasi
mereka bertujuan agar mesin unit produksi bisa di lalukan maintenance dan shut
down, selanjutnya mereka akan mengambil besi bekas, spear part engine, bahkan
solarnya yang di kuras dari tangki, akan mudah dan leluasa untuk mengambilnya”
terang PX.