Program Desa Digital Diduga Markup, Tarif Internet 6–9 Kali Lipat Harga Pasar
Tuban, Polemikdaerah.online – Program Desa Digital yang digadang-gadang pemerintah untuk memperluas akses internet di pedesaan, diduga menyimpan kejanggalan serius dalam pengelolaan anggaran.
Berdasarkan dokumen pengadaan yang dihimpun redaksi, setiap desa dibebankan biaya langganan internet sebesar Rp 2,5 juta per bulan atau Rp 30 juta per tahun. Namun, penelusuran di lapangan menunjukkan tarif pasar jauh lebih murah untuk layanan serupa.
Sejumlah penyedia layanan internet menawarkan paket 20 Mbps dengan harga hanya Rp 200–380 ribu per bulan, atau sekitar Rp 2,4–4 juta per tahun. Dengan demikian, tarif Program Desa Digital tercatat 6–9 kali lipat lebih mahal dibandingkan harga rata-rata pasar. Selisihnya mencapai Rp 25,92 juta per desa per tahun.
Seorang pelaku usaha internet Tito menilai harga tersebut tidak masuk akal.
“Dengan tarif pasar di kisaran Rp 200–300 ribu, selisih sebesar itu harus dipertanyakan. Jika pun ada tambahan perangkat atau layanan khusus, tetap tidak wajar mencapai 6–9 kali lipat,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan seorang kepala desa di Tuban yang enggan disebut namanya. Ia mengaku tidak pernah mendapat penjelasan detail mengenai spesifikasi layanan yang dipasang.
“Kami hanya menerima paket internet sesuai program, biayanya langsung dibebankan ke anggaran desa. Tapi kalau lihat harga pasaran, jelas jauh lebih murah. Kami merasa dibohongi,” katanya.
Ketua LSM GMBI Jatim, Sugeng, menegaskan dugaan markup ini harus diaudit serius.
“Selisih harga yang besar berpotensi menjadi modus pemborosan. Jika terjadi di ratusan desa, nilainya bisa mencapai miliaran. APIP dan BPK semestinya turun tangan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi resmi oleh LSM GMBI belum mendapatkan jawaban resmi secara detail dari dinas terkait, apakah biaya tersebut sepadan dengan layanan yang diberikan, atau justru indikasi adanya markup anggaran yang merugikan masyarakat.
Red...