Rp2,4 Miliar untuk 5 Komputer RSUD Bojonegoro, Antara Salah Input dan Skandal Anggaran

dipini Edukasi. 


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, - Angka tak pernah bohong, pada laman SIRUP LKPP jelas tercatat Kode RUP 54359384, Biaya Pengadaan Komputer, RSUD Kelas B Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, pagu Rp 2.418.551.000, volume pekerjaan 5.

Jika benar rincian tersebut, berarti setiap unit komputer perangkat dhargai hampir Rp 484 juta. Pertanyaannya, komputer jenis apa yang dibeli RSUD Bojonegoro hingga bernilai setengah miliar rupiah per unit? Superkomputer? Server riset NASA? Atau sekadar komputer kantor berlabel mark-up ?


Di sinilah masalah bermula, uraian pekerjaan kabur, hanya ditulis “komputer, laptop, atau tablet. AIO, desktop, laptop, tablet.” Tak ada spesifikasi, tak ada rincian. Padahal, dalam pengadaan, detail teknis adalah syarat mutlak untuk mengukur kewajaran harga, ketidakjelasan ini membuka ruang selebar-lebarnya bagi permainan anggaran.

Lebih mengkhawatirkan lagi, data penyerapan menunjukkan adanya pembayaran ke dua penyedia :

  • PT. Complus Sistem Solusi sebesar Rp 422 juta,
  • CV. Anugerah Burhani sebesar Rp 228 juta.

Total baru sekitar Rp 600 juta dari pagu Rp 2,4 miliar. Namun barang apa yang sudah diterima rumah sakit? Berapa unit? Dengan spesifikasi apa? Hingga kini tak ada jawaban transparan.

Jika dibandingkan dengan harga e-Katalog LKPP, jurangnya kian nyata, komputer AIO standar rata-rata Rp 15–20 juta, laptop i7 generasi baru Rp 20 jutaan, bahkan laptop i5 “kontroversial” di e-Katalog pun “hanya” Rp 28 juta. Bandingkan dengan Rp 484 juta per unit versi RSUD. Selisihnya ratusan juta per perangkat.

Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab?, apakah ini sekadar salah input data, sebuah kekeliruan administratif yang memalukan?, atau memang ada akal-akalan anggaran, data sengaja dibiarkan kabur agar mudah dimainkan?

Publik Bojonegoro punya hak untuk tahu. RSUD adalah rumah sakit rujukan, dana yang digunakan berasal dari BLUD, uang rakyat yang dibayar dari keringat pasien, atinya, setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, bukan disamarkan di balik angka-angka absurd.

Tanpa klarifikasi resmi, wajar jika publik mencurigai adanya indikasi skandal anggaran. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jika RSUD dan Pemkab bungkam, maka aparat penegak hukum harus turun tangan.

Karena pertanyaan sederhana ini tak boleh dibiarkan menggantung, apakah Rp 2,4 miliar untuk 5 komputer di RSUD Bojonegoro hanya salah input konyol, atau bagian dari permainan yang merugikan rakyat?

Red.. 

Sebelumnya

item