Fakta di Balik Dinamika Pendiran Tower Di Mojoagung Soko
Hasil penelusuran, bahwasanya Sosialisasi warga sudah
Dilakukan oleh salah seorang Perwakilan perusahaan Penyedia menara Base
transceiver station (BTS).
Kades Mojoagung kecamatan Soko kabupaten Tuban Jawa Timur
memberikan tanggapan serta klarifikasi, Minggu(23/06/2024).
Bahwasanya warga yang berada pada radius ketinggian tower
sudah menyetujui dan mendapatkan Tali Asih, bahkan karena girangnya, ada
beberapa warga ikut serta Kerja saat pengecoran, adapun Warga yang menolak atas pendirian Menara tersebut
bukan Warga Radius koordinat.
Di ketahui jika ketinggian tower 50 meter maka warga radius
adalah 55 meter dari tiap Leg nya.
“Dinamika kecil di lingkungan masyarakat, atas perihal yang
baru, bahkan di kabarkan terjadi pro dan kontra, itu hal biasa yang pasti kita ambil sisi
positif dan manfaatnya, penyampaian dari perusahaan hal kompensasi hanya untuk
warga dalam radius Ketinggian yang mendapatkan, bukan satu kampung yang harus
mendapatkan kompensasi” terangnya.
Terpisah, menurut Yusuf, warga setempat yang merupakan
pemilik lahan yang digunakan pendirian tower, serta selaku ketua RT 4
mengatakan, perihal perizinan tidak ada kendala, warga ter dampak yang dalam
radius sudah sepakat dengan pihak perusahaan, namun sempat ada permintaan warga
di luar radius untuk bisa mendapat kompensasi.
“Jadi sebenarnya terkait pendirian Menara itu izinnya tidak
masalah dengan warga yang ter dampak di area site radius, namun ada yang kontra
menggeruduk itu yang jauh dari lokasi
dan yang tidak ter dampak radius” terang Yusuf.
(Red)