Mengais Cuan Dibalik Program PTSL, PJ Bupati Bojonegoro Sebut Pemkab Tak Dilibatkan
Bojonegoro, Polemikdaerah.online, - Pengakuan mengejutkan dilontarkan PJ Bupati Bojonegoro, Adriyanto ketika menanggapi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten yang dipimpinnya.
Orang nomer satu di Kabupaten bertajuk Kota Ledre tersebut mengaku, dalam pelaksanaan program PTSL di Bojonegoro, pemerintah Daerah tidak pernah dilibatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
“Pemkab tidak terlibat.” Tegas PJ Bupati beberapa waktu lalu ketika dimintai tanggapan apakah Pemerintah Daerah menerbitkan aturan terkait adanya biaya tambahan yang ditanggung oleh peserta program PTSL.
Anehnya, PJ Bupati justru terkesan tak paham tentang regulasi atau mekanisme ihwal pelaksanaan program unggulan Presiden Republik Indonesia tersebut, dan malah menyebut Pemerintah Daerah tidak menganggarkan untuk kegiatan program PTSL. (20-04-2024).
“Pemkab tidak menganggarkan kegiatan PTSL. Kalau kegiatan PTSL sendiri adalah kegiatan nasional, jadi semua tentu tahu.” Papar tak nyambung PJ Bupati Bojonegoro.
Padahal, di berbagai kanal pemberitaan jelas dikabarkan, bahwa program PTSL digadang-gadang Presiden untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia.
Pasalnya, ketika masyarakat memiliki dokumen berkekuatan hukum tentang hak atas tanah yakni Sertifikat, tentunya dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan modal usaha.
Namun ironisnya, sejak PTSL digulirkan pada tahun 2016 hingga saat ini, persoalan tentang swadaya atau pungutan biaya tambahan berdalih kesepakatan yang dibebankan kepada pemohon program sertifikat masal itu masih saja terjadi dan seolah sulit dipecahkan oleh Pemerintah.
Reporter : Tim/Red.