Merasa Dirugikan, Warga Tuban Gugat PT SIP dan Oknum Kanit Gakkum


Tuban, Polemikdaerah.online, - Seorang warga Tuban berinisial D (40) resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Tuban. Gugatan tersebut teregistrasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tuban dengan Nomor Perkara 2/Pdt.G/2026/PN Tbn.

Dalam gugatan itu, D menggugat PT SIP sebagai Tergugat I dan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban sebagai Tergugat II.

Kuasa hukum penggugat, A. Imam Santoso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan untuk menuntut ganti kerugian secara perdata atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialami kliennya pada 18 Desember 2025.

“Gugatan ini kami daftarkan pada 13 Januari 2026. PT SIP kami jadikan sebagai tergugat karena kami menilai perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab atas kerugian materiil yang dialami klien kami,” ujar Imam, Rabu (14/1/2026).

Imam menyebut, sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan perusahaan. Namun, menurutnya, tidak ada itikad baik yang ditunjukkan.

“Alih-alih mencari penyelesaian, klien kami justru merasa ditekan. Bahkan sempat ada pernyataan bahwa persoalan ini akan dibawa ke jalur pengadilan,” ungkapnya.
Tak hanya perusahaan, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban juga turut digugat. Imam menilai, penanganan perkara kecelakaan tersebut tidak dilakukan secara profesional.

"Kami melihat adanya kecenderungan keberpihakan. Klien kami didorong untuk berdamai tanpa ada solusi yang jelas. Sampai sekarang, klien kami bahkan belum pernah diperiksa secara resmi sebagai korban,” katanya.

Ia juga menyoroti proses hukum yang dinilai berlarut-larut dan tidak memberikan kepastian hukum.
“Penanganannya terkesan lambat dan tidak transparan. Ini yang kemudian menjadi dasar kami menempuh jalur gugatan PMH,” tambahnya.

Gugatan ini, kata Imam, bertujuan untuk mencari keadilan dan kepastian hukum bagi kliennya, sekaligus menguji tanggung jawab para pihak yang dianggap telah merugikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SIP maupun Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut.
Red... 

Sebelumnya

item