U-Diitch Tanpa Dasar, Proyek Irigasi di Banjarjo Diduga Asal Pasang, Antara Ketergesaan dan Lemahnya Pengawasan


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, - Suara mesin ekskavator menggeram di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Desa Banjarjo, Kecamatan Bojonegoro, Senin (03/11/2025).

Di balik hiruk-pikuk itu, muncul gelombang kecaman dari warga. Proyek pembangunan saluran irigasi dengan material U-ditch yang seharusnya membawa manfaat bagi tata kelola air, justru memunculkan tanda tanya besar tentang kualitas dan transparansi pengerjaannya.

Warga menyoroti fakta mencolok di lapangan, U-ditch dipasang tanpa lantai dasar yang memadai, bahkan di beberapa titik terlihat miring dan tidak sejajar elevasinya. 

Pengerjaan dilakukan tergesa-gesa, tanpa pengeringan air terlebih dahulu, seolah hanya mengejar waktu, bukan mutu. Dalam konteks konstruksi, hal ini bukan kesalahan kecil, melainkan pelanggaran teknis yang berpotensi fatal terhadap kekuatan struktur saluran.

Kalau bawahnya tidak ada dasar cor, itu sama saja seperti menaruh batu di lumpur. Lama-lama amblas,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, dengan nada kecewa.

Lebih jauh, tidak adanya papan nama proyek di lokasi mempertegas aroma ketertutupan, publik dibuat buta, siapa pelaksananya, berapa nilainya, hingga sumber dan durasi anggarannya.

Padahal proyek ini menggunakan dana APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025, uang rakyat yang seharusnya dikelola dengan prinsip akuntabilitas penuh.


Kesan proyek siluman kian kuat. Minimnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya membuat pelaksanaan di lapangan terkesan liar dan asal jadi, bahkan alat berat ekskavator dibiarkan beroperasi di atas jalan aspal tanpa pengamanan dasar, menimbulkan potensi kerusakan infrastruktur jalan yang seharusnya dilindungi.

Kritik keras datang dari kalangan aktivis lokal yang menilai proyek ini mencerminkan degradasi serius terhadap etika pembangunan publik.

Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi bukti lemahnya kontrol pemerintah terhadap kualitas fisik proyek. Uang rakyat digelontorkan, tapi hasilnya asal-asalan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegas salah satu aktivis Bojonegoro yang rutin memantau proyek infrastruktur daerah.

Pertanyaannya kini, di mana peran pengawasan Dinas PU Cipta Karya? Mengapa pekerjaan bisa berlangsung tanpa standar dasar yang jelas, tanpa papan informasi, dan tanpa kontrol teknis di lapangan?

Proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan daerah, justru menjelma menjadi cermin kusam dari praktik pembangunan yang dangkal, mengabaikan mutu, menindas estetika, dan menggerus kepercayaan publik.

Jika dibiarkan, irigasi di Banjarjo mungkin akan berfungsi sebentar, namun meninggalkan persoalan panjang tentang integritas dan profesionalitas dalam tata kelola proyek daerah.

Red... 

Sebelumnya

item