Tumpukan Tanah, Pipa Air Bersih Terdampak, Beton Retak, Wajah Buram Proyek Pemerintah Bojonegoro

Opini Edukasi.


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, - 
Proyek pembangunan saluran drainase dan trotoar di Jalan KH Mansyur, Bojonegoro, senilai sekitar Rp 740 juta yang dikerjakan oleh CV Aisyah 27 (beralamat di Desa Bangilan, Kapas), kini mendapat sorotan serius akibat berbagai kesalahan pelaksanaan yang berdampak pada keselamatan publik dan potensi kerugian negara.

Sejumlah temuan lapangan memperlihatkan buruknya pelaksanaan proyek galian pemerintah. Trotoar tertutup tumpukan tanah, pipa air bersih terekspos, dan beberapa beton penutup retak. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai manajemen proyek, keselamatan publik, dan kepatuhan terhadap spesifikasi kontrak.

Tumpukan tanah galian dibiarkan berserakan di sepanjang tepi parit, menutupi trotoar dan bahu jalan. Akibatnya, pejalan kaki kehilangan jalur aman dan terpaksa berjalan di badan jalan, risiko yang semakin tinggi saat hujan atau genangan air.

Air bercampur lumpur menggenang di dasar galian, menimbulkan kondisi becek dan licin, serta mengganggu aliran drainase alami. Minimnya perlindungan ini menunjukkan lemahnya pengelolaan lingkungan kerja.

Selain itu, sebuah pipa berwarna biru yang diduga pipa air bersih terlihat terekspos tanpa perlindungan. Potensi kerusakan utilitas publik menjadi nyata, sementara area kerja tidak dilengkapi pagar pengaman, rambu peringatan, atau traffic cone. Pelanggaran keselamatan kerja (K3) ini dapat membahayakan pejalan kaki, pengendara, dan pekerja proyek.

Dampak terhadap properti warga juga terlihat jelas. Tumpukan tanah yang menempel pada pagar dan tembok bangunan berisiko merusak struktur, mengotori lingkungan, dan menimbulkan ketidaknyamanan.

Temuan lain yang tak kalah serius adalah sejumlah beton penutup retak. Pertanyaan pun muncul, apakah material yang digunakan sudah sesuai spesifikasi kontrak? Bila tidak, proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat kelebihan bayar dan penggunaan material di bawah standar.

Pemeriksaan ulang dan tindakan tegas dari dinas terkait diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian dan penyimpangan. Proyek yang seharusnya membawa manfaat, saat ini justru menghadirkan risiko keselamatan dan kerugian finansial bagi masyarakat dan negara.

Red... 

Sebelumnya

item