Rehabilitasi Pasar Burung Diduga Sarat Manipulasi, Pagu Tinggi, HPS Rendah, Fisik Tanpa Pondasi

Opini Edukasi. 


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, — Proyek rehabilitasi Pasar Burung Bojonegoro menunjukkan pola kejanggalan yang terlalu terang untuk diabaikan. Dari data LPSE hingga fakta lapangan, rangkaian indikasi manipulasi anggaran dan pelaksanaan teknis yang jauh dari standar terlihat sangat jelas.

Paket perencanaan tercatat memiliki pagu Rp16,25 juta, namun HPS hanya Rp4,92 juta, selisih lebih dari 69%. Tidak ada alasan teknis yang dapat membenarkan disparitas sebesar ini.

Menurut standar penyusunan HPS, deviasi wajar berada di kisaran 5–20%. Selisih hampir 70% justru membuka dugaan kuat bahwa, pagu dibuat terlalu tinggi, atau HPS disengaja dibuat rendah untuk mengunci kompetisi dan menciptakan ilusi efisiensi.

Paket pengawasan semakin mempertegas dugaan tersebut. Dengan pagu Rp11,25 juta dan HPS hanya Rp6,45 juta, selisih masih mencapai hampir 50%. Namun yang paling fatal, peserta penyedia lainya tidak ditampilkan sama sekali selain satu pemenangnya, bentuk ketertutupan yang sangat jarang terjadi dalam proses elektronik yang seharusnya transparan.

Pada paket fisik, HPS berada sangat dekat dengan pagu, selisih hanya Rp653 ribu. Dalam dunia pengadaan, pola HPS menempel pagu merupakan indikator klasik paket yang sudah diarahkan nilainya sejak awal, sehingga lelang hanya menjadi formalitas administrasi.

Fakta dilapangan memperlihatkan pelaksanaan yang tidak hanya buruk, tetapi secara teknis tidak dapat disebut konstruksi, dugaan beberapa pelanggaran serius yang ditemukan, pengerjaan slof dibangun langsung di atas paving, tidak ada pengupasan tanah, tidak ada galian, tidak ada pondasi dasar, sangat kuat indikasi melanggar standar dasar konstruksi bangunan sederhana sekalipun, juga tidak ada pondasi cakar ayam atau footplat. 

Padahal fndasi adalah elemen utama untuk memikul beban. Tanpa pondasi, seluruh struktur berada dalam kondisi rentan geser dan turun, sloof tanpa tulangan adalah pelanggaran berat terhadap SNI 2847:2019. Secara teknis, tanpa besi berarti sloof hanya berupa balok beton rapuh yang akan retak dalam waktu singkat.

Ketiadaan seluruh tahapan standar ini menunjukkan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa rencana kerja teknis (RAB & RKS) yang valid, atau lebih parah, rencananya ada tetapi sengaja diabaikan.

Ketika pagu menggelembung, HPS diperkecil, pengawasan tidak jelas, dan pekerjaan fisik dilakukan tanpa standar, maka masalahnya bukan lagi sekadar ketidaktelitian, tetapi indikasi sistematis dari :

  • manipulasi struktur anggaran,
  • proses pengawasan yang tidak berjalan,
  • dan pelaksanaan lapangan yang bebas tanpa kontrol.

Beberapa kalangan mempertanyakan :

  • Mengapa pagu konsultansi jauh melebihi HPS, bertentangan dengan logika analisis harga satuan?
  • Siapa penyusun HPS dan apakah survei pasar benar-benar dilakukan?
  • Bagaimana pekerjaan tanpa pondasi bisa lolos pemeriksaan pengawas?
  • Siapa yang menandatangani BAP jika pekerjaan teknis menyimpang total?
  • Apakah DED dan RKS benar-benar dibuat atau hanya formalitas?

Rehabilitasi Pasar Burung memang beranggaran kecil, tetapi pola kejanggalannya menunjukkan skema besar, pagu dibuat tinggi, HPS ditekan rendah, pengawasan tidak jalan, dan pekerjaan fisik dilakukan asal jadi.

Jika pola ini terjadi di proyek kecil, itu justru alarm keras bahwa praktik serupa dapat terjadi di proyek yang lebih besar, hanya saja tidak terlihat.

Integritas anggaran daerah tidak runtuh karena proyek miliaran, tetapi dimulai dari proyek kecil yang dibiarkan tanpa koreksi.

Red... 

Sebelumnya

item