RSUD Temayang, Bangunan Jadi, Pelayanan Tak Kunjung Hidup, Komisi C DPRD Bojonegoro Bongkar Lemahnya Keseriusan Pemkab
Bojonegoro, Polemikdaerah.online, — Di tengah semangat pembangunan dan janji pelayanan publik yang digembar-gemborkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, satu fakta mencolok berdiri di wilayah selatan, RSUD Temayang yang megah tapi tak berfungsi.
Gedung rumah sakit itu memang telah selesai dibangun, namun di balik dindingnya yang bersih dan cat yang masih baru, tersimpan satu kenyataan pahit, tak ada aktivitas pelayanan, tak ada pasien, tak ada tenaga medis tetap, yang ada hanyalah kesunyian proyek besar yang kehilangan nyawa.
Fenomena inilah yang mendorong Komisi C DPRD Bojonegoro turun langsung ke lapangan, merreka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Temayang untuk memastikan alasan keterlambatan operasional yang sudah berlarut-larut, meski anggaran besar telah digelontorkan.
Alih-alih menemukan progres, para wakil rakyat justru disuguhi pemandangan stagnasi, bangunan siap, tapi sistem mati total.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, tak menutupi kekecewaannya, di hadapan para pewarta, ia menegaskan bahwa apa yang terjadi di RSUD Temayang mencerminkan buruknya tata kelola dan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap pelayanan publik.
"Kita sudah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk RSUD Temayang, tapi sampai hari ini belum juga beroperasi. Sementara masyarakat sudah lama menunggu. Ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal tanggung jawab,” tegasnya dengan nada tinggi.
Menurut Supriyanto, DPRD sudah berulang kali mengingatkan pemerintah daerah dan dinas terkait agar mempercepat proses perizinan serta persiapan operasional rumah sakit, namun, peringatan itu seolah tidak pernah benar-benar dijadikan prioritas.
"Setahun yang lalu kami sudah menanyakan hal ini. Saat itu dijanjikan segera diselesaikan. Sekarang kami datang lagi, kondisinya sama. Tidak ada pergerakan berarti. Kalau begini caranya, kapan rakyat bisa menikmati fasilitas yang mereka biayai lewat pajak?” ujarnya tajam.
Dalam beberapa rapat sebelumnya, Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa masyarakat bisa menikmati layanan RSUD Temayang pada akhir tahun 2025, namun, Komisi C menilai target itu kian tidak realistis.
Proses izin operasional yang seharusnya bisa selesai dalam hitungan bulan justru tersendat tanpa kejelasan.
Supriyanto menyebut, hambatan bukan berasal dari DPRD, melainkan dari kurangnya koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Cipta Karya, serta lemahnya kemauan politik pemerintah untuk menuntaskan persoalan administratif.
Ia menilai, RSUD Temayang menjadi korban dari ketidaksinkronan antar-OPD dan minimnya sense of urgency dari eksekutif.
"DPRD tidak pernah menahan atau memangkas anggaran kesehatan. Bahkan ketika ada efisiensi, kami setuju untuk dikembalikan lagi supaya proyek ini cepat selesai. Tapi hasilnya? Tidak ada perubahan. Bangunannya selesai, izinnya tidak jalan, pelayanannya tidak hidup,” ujarnya geram.
Keterlambatan operasional RSUD Temayang tak sekadar soal izin di atas kertas, di baliknya, ada ribuan warga di wilayah selatan Bojonegoro yang masih harus menempuh perjalanan jauh ke kota hanya untuk mendapat pelayanan kesehatan dasar.
Janji menghadirkan akses kesehatan yang merata kini berubah menjadi luka publik, proyek yang gagal memenuhi hak rakyatnya.
"Masyarakat tidak butuh janji. Mereka butuh rumah sakit yang benar-benar bisa menolong saat darurat. Kalau izinnya saja tidak selesai-selesai, itu artinya pemerintah belum benar-benar serius menaruh nyawa rakyat di prioritasnya,” kata Supriyanto.
Komisi C menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas, bahkan jika perlu menghadirkan rapat dengar pendapat terbuka untuk meminta penjelasan dari seluruh pihak yang bertanggung jawab.
Bagi DPRD, kasus RSUD Temayang telah melampaui persoalan teknis ini sudah masuk ke ranah gagalnya manajemen pembangunan daerah, ktika proyek fisik selesai tapi pelayanan tak jalan, maka yang bermasalah bukan hanya dokumen, tapi cara berpikir birokrasi yang lebih mementingkan seremonial peresmian ketimbang fungsi nyata di masyarakat.
Gedung RSUD Temayang kini menjadi simbol megah di luar hampa di dalam, jika situasi ini terus dibiarkan, rumah sakit itu bukan hanya lambang kebanggaan yang tertunda, tetapi prasasti dari ketidakmampuan pemerintah daerah memenuhi janji kepada rakyat.
Komisi C DPRD Bojonegoro menuntut agar pemkab Bojonegoro segera menuntaskan seluruh proses perizinan operasional RSUD Temayang sebelum pertengahan 2025, selain itu, Dinas Kesehatan mempercepat rekrutmen tenaga medis dan penyediaan alat kesehatan agar tidak ada alasan administratif baru, serta bupati dan jajaran eksekutif melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim proyek dan pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan ini.
"Jika sampai akhir 2025 rumah sakit ini belum beroperasi, maka ini bukan lagi soal kelalaian teknis. Ini sudah kelalaian politik dan moral,” tegas Supriyanto.
RSUD Temayang mestinya menjadi titik terang bagi masyarakat selatan Bojonegoro bukti nyata bahwa pembangunan tidak hanya berpusat di kota, namun yang terjadi, rumah sakit itu justru menjadi potret buram kesenjangan dan ketidakmampuan manajerial pemerintah daerah.
Bangunan sudah berdiri, anggaran sudah terserap, yang belum hadir hanyalah niat dan ketulusan menjalankan fungsi pelayanan publik.
Jika pemerintah terus berlindung di balik alasan administratif dan prosedural, maka cepat atau lambat publik akan sampai pada satu kesimpulan getir, RSUD Temayang bukan lambang kemajuan, melainkan simbol kegagalan birokrasi yang sibuk bicara pembangunan, tapi lupa menghidupkan harapan rakyatnya.
Red...
%20(1)%20(1).jpg)