Drama Sidak Drainase Bojonegoro, Heboh di Kamera, Sepi Tindakan Nyata


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, - Sidak Komisi D DPRD Bojonegoro terhadap proyek pembangunan drainase kota yang menelan anggaran hampir Rp50 miliar semestinya menjadi langkah korektif untuk memastikan kualitas pekerjaan. Namun alih-alih memperbaiki keadaan, aksi itu justru berubah menjadi drama publik yang memunculkan ironi baru: proyek bermasalah dan pengawas yang tak memberi teladan.

Dalam sidak beberapa waktu lalu, anggota Komisi D menemukan indikasi pelanggaran teknis serius, terutama pada proyek drainase di Jalan Panglima Polim.

Temuan utama, pekerjaan diduga tanpa rabat beton, padahal komponen ini merupakan fondasi utama kekuatan konstruksi. Tanpa rabat, saluran drainase berpotensi cepat rusak, amblas, atau bocor saat musim hujan tiba.

Selain mutu teknis, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga luput dari perhatian. Para pekerja tampak bekerja tanpa helm proyek, tanpa sepatu keselamatan, dan tanpa pembatas jalan yang memadai.

Kondisi ini jelas membahayakan baik pekerja maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi proyek.

Namun ironi sesungguhnya muncul ketika anggota Komisi D yang menyoroti pelanggaran K3 justru ikut melanggar aturan keselamatan itu sendiri.

Dalam foto dan video yang beredar luas di media lokal, tampak beberapa anggota dewan turun langsung ke area proyek dengan pakaian bebas, tanpa helm, tanpa sepatu safety, dan tanpa pelindung dasar apa pun.

Ironi! Mereka menuntut kontraktor taat aturan, tapi di lapangan justru memberi contoh sebaliknya,” ujar Sugeng Handoyo, aktivis publik Bojonegoro, Jumat (7/11/2025).

Ini bukan sekadar persoalan APD, tapi soal kesadaran etika pejabat publik dalam menegakkan aturan yang mereka buat sendiri,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi D Sukur Priyanto telah mengeluarkan pernyataan keras, mendesak dinas terkait untuk melakukan audit total, memberi sanksi pada kontraktor, dan memastikan proyek diperbaiki sesuai spesifikasi.

Namun, hingga kini, semua desakan itu masih berhenti di atas kertas, tidak ada surat peringatan resmi dari Pemkab, tidak ada hasil audit independen, dan belum ada laporan perbaikan fisik di lapangan.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di tengah publik: apakah sidak tersebut sungguh untuk perbaikan atau sekadar panggung politik menjelang musim hujan?

Sebab proyek drainase yang dikerjakan di tengah kondisi basah dan berlumpur berpotensi menurunkan mutu beton dan memperpendek usia pakai saluran.

Jika pengawasan hanya menjadi seremoni dan publikasi semata, maka bukan hanya kualitas proyek yang runtuh, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap fungsi pengawasan DPRD yang ikut ambruk.

Kini bola panas berada di tangan Pemkab Bojonegoro dan Komisi D, publik menunggu langkah nyata, apakah temuan dalam sidak benar-benar ditindaklanjuti, atau sekadar menjadi catatan rapat yang hilang ditelan waktu.




Sebelumnya

item