Aspirasi Rakyat Tersesat, Pendopo Mewah Dibangun, Keselamatan Pekerja Dikorbankan


Bojojonegoro, Polemikdaerah.online, — Di balik pagar besi yang berada di kompleks Gedung DPRD Bojonegoro, di dapati fakta-fakta lapangan yang jauh dari gambaran proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah. Pendopo Aspirasi Masyarakat, yang menghabiskan Rp3,126 miliar dari APBD 2025, justru menguak jejak kejanggalan yang patut dicurigai.

Penelusuran pertama mengarah pada pertanyaan mendasar, untuk siapa pendopo ini sebenarnya dibangun?

Selama bertahun-tahun, fraksi-fraksi DPRD telah memiliki rumah aspirasi masing-masing, ruang yang setiap hari menerima warga tanpa protokoler, tanpa tekanan, dan tanpa jarak simbolik dengan wakil rakyat.

Namun sebuah pendopo baru justru dibangun di kawasan DPRD, sebuah lokasi yang secara psikologis jauh dari masyarakat kecil.

Dalam kacamata publik, proyek mewah ini lebih terasa sebagai program serapan anggaran menjelang akhir tahun, bukan kebutuhan riil rakyat.

Di lokasi, pemandangan yang disaksikan justru memunculkan kekhawatiran besar. Para pekerja tampak bekerja tanpa helm, tanpa rompi keselamatan, dan tanpa perlindungan dasar, pelanggaran yang bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Tidak terlihat mandor yang menegur, tidak ada petugas K3, tidak ada papan instruksi keselamatan.

Saat dikonfirmasi, Sukron, pelaksana dari CV Sartika, mengatakan bahwa APD “sudah disediakan”, hanya pekerja “ada yang mau memakai, ada yang tidak”.

Sebuah jawaban yang justru menegaskan lemahnya pengawasan internal dan ketidakpahaman terhadap prinsip dasar K3 yang wajib ditegakkan tanpa kompromi.

Penelusuran berlanjut ke area udith (saluran air) di sisi timur masjid depan DPRD. Di titik ini, tim menemukan indikasi kuat bahwa proses konstruksi tidak mengikuti standar.

Segmen lantai dasar terlihat tidak rata, beberapa bagian konstruksi tampak dipaksakan selesai cepat, dan material tertentu menimbulkan pertanyaan mengenai kualitasnya.

Seorang sumber internal, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa beberapa pekerjaan memang “dipacu waktu”, dan ada potensi tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sukron menepis semua temuan tersebut, menyebut ia memiliki foto bukti pengerjaan. Namun perbedaan antara penjelasan tertulis dan kondisi lapangan menimbulkan ketidaksinkronan yang justru semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

Dalam proyek bernilai miliaran, pengawasan dari dinas teknis biasanya menjadi benteng utama menjamin kualitas pekerjaan. Namun dalam kasus ini, Kabid Tata Bangunan DPKPCK Bojonegoro, Benny Kurniawan, S., memilih untuk tidak merespons permintaan klarifikasi selama lebih dari sepekan.

Sikap bungkam ini bukan hanya mengundang tanya, tetapi juga membuka ruang spekulasi, apakah ada sesuatu yang sengaja ditutupi dari publik?

Dari seluruh fakta yang dikumpulkan, sebuah pola mulai tampak jelas:

  • Fungsi pendopo tidak relevan, mengingat rumah aspirasi fraksi sudah berjalan efektif.
  • Keselamatan pekerja diabaikan, menunjukkan pelanggaran yang bersifat sistematis.
  • Indikasi pengerjaan tergesa-gesa, berpotensi menyalahi spesifikasi teknis.
  • Pengawasan dinas sangat lemah, bahkan nyaris tidak terlihat.

Semua fakta ini mengarah pada satu simpulan awal, pendopo ini lebih mencerminkan kepentingan internal daripada kepentingan rakyat.

Pendopo yang disebut-sebut sebagai ruang aspirasi masyarakat justru menyisakan banyak sisi gelap, keselamatan yang diabaikan, pengerjaan yang diduga terburu-buru, pengawasan yang melemah, dan fungsi yang tidak jelas.

Tak cukup sampai disitu, menelaah lebih lanjut, dalam dokumen teknis, pendanaan, serta alur pengawasan yang seharusnya mengawal proyek sebesar ini, namun hingga kini, satu pertanyaan besar tetap menggantung di udara Bojonegoro:

Apakah pendopo ini benar-benar dibangun untuk rakyat atau hanya untuk kepentingan yang tak berani disampaikan secara terang?

Red... 

Sebelumnya

item