Proyek Drainase Pucangan, Ketika Infrastruktur Jadi Lahan Dagang, Bukan Pengabdian


Tuban, polemikdaerah.online, - Di tengah jargon pembangunan dan transparansi, proyek saluran drainase di Desa Pucangan, Kecamatan Palang, senilai Rp1,9 miliar justru menjadi potret buram bagaimana uang rakyat digerogoti dengan cara halus tapi mematikan, lewat proyek yang asal jadi, penuh manipulasi, dan minim pengawasan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT. Alaric Abadi Cemerlang dengan sumber dana APBD Tuban Tahun Anggaran 2025 ini tampak lebih sibuk mengejar laporan rampung, bukan hasil berkualitas. Di lapangan, pekerjaan dilakukan asal cepat, dan yang paling fatal, saluran beton U-Ditch dipasang langsung di atas tanah berlumpur tanpa lapisan dasar apa pun.

Padahal, dalam ilmu dasar teknik sipil, fondasi adalah nyawa konstruksi. Tanpa lapisan pasir urug atau lean concrete, struktur saluran tidak punya daya dukung. Akibatnya, dalam waktu singkat bisa retak, ambles, bahkan runtuh.

“Kalau fondasi tidak ada, itu sama saja membangun di atas lumpur, umurnya tidak akan lama,” ujar Abdur Rasyid, seorang ahli teknik sipil, dengan nada geram.

Kondisi ini bukan sekadar keteledoran teknis, tapi indikasi kuat adanya pemangkasan material, manuver klasik untuk memperbesar keuntungan kontraktor. Item penting yang seharusnya ada di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) diduga dihapus atau diganti dengan kualitas rendah. Artinya jelas, potensi kerugian negara mengintai.

Namun kisahnya tak berhenti di situ, bau kongkalikong antara oknum Dinas PUPR Tuban dan kontraktor menyeruak. Di balik tumpukan semen dan besi beton, beredar kabar adanya “setoran fee proyek”, sebuah rahasia umum yang menjadi tiket emas memenangkan tender.

“Yang penting setor, proyek lancar, mutu urusan belakangan,” ungkap salah satu sumber internal yang memilih bungkam identitasnya.

Ucapan itu seperti tamparan keras bagi publik Tuban. Bagaimana tidak, proyek yang mestinya membawa manfaat justru menjadi sarana transaksional antara kekuasaan dan keuntungan. Yang dikorbankan? Kualitas, kepercayaan publik, dan uang rakyat.

Lebih ironis lagi, pola ini bukan kejadian tunggal. Banyak proyek di bawah Dinas PUPR Tuban sebelumnya juga bermasalah, tapi tidak pernah disentuh hukum. Seolah ada benteng kekebalan yang melindungi para pemain proyek.

Wajar jika kemarahan publik kini mendidih, "jangan tunggu bangunan ambruk baru diperiksa. Inspektorat dan Tipidkor harus turun sekarang,” tegas Agus, warga Palang, yang kecewa melihat kualitas proyek di kampungnya.

Ketika pembangunan dijadikan komoditas politik dan ekonomi, maka setiap saluran drainase bukan lagi saluran air, melainkan saluran uang, yang mengalir deras ke kantong para oknum.

Jika aparat penegak hukum terus menutup mata, maka jangan heran bila Tuban akan terus dibanjiri proyek-proyek yang rapuh secara fisik, busuk secara moral, pemerintah daerah harus menjawab, apakah pembangunan di Tuban masih berpihak pada rakyat, atau sudah sepenuhnya dijual kepada kepentingan para pemburu proyek?

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Tuban memilih diam. Diam yang bukan sekadar tanpa komentar, tapi diam yang beraroma takut atau justru diam yang penuh perhitungan.

Red... 


Sebelumnya

item