Pengawasan Tanpa Integritas, Sidak DPRD Bojonegoro Diduga Tutupi Kepentingan Internal
Bojonegoro, Polemikdaerah.online, — Isu sidak beruntun yang dilakukan DPRD Bojonegoro terhadap sejumlah proyek fisik kini menuai polemik. Publik mulai mempertanyakan, apakah sidak ini murni bentuk pengawasan, atau sekadar sandiwara politik untuk menutupi keterlibatan sejumlah oknum wakil rakyat dalam proyek yang mereka awasi sendiri?
Belakangan, di berbagai titik proyek konstruksi, muncul bisik-bisik di kalangan masyarakat bahwa beberapa paket pekerjaan di lapangan justru disebut-sebut sebagai “jatah” atau “titipan” dari oknum anggota DPRD.
Ironisnya, proyek-proyek itu kerap berada di bawah pengawasan Komisi D yang memang membidangi pembangunan dan infrastruktur.
Beberapa warga di lapangan bahkan menyebut bahwa sejumlah proyek jalan dan drainase di wilayah Kecamatan Trucuk, termasuk di Desa Sumberjo, diklaim sebagai “paket pekerjaan milik salah satu anggota dewan”.
Proyek tersebut kini ramai jadi sorotan, lantaran dalam pelaksanaannya ditemukan material tanpa label dan diduga tidak memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia).
Publik pun bertanya-tanya, jika benar ada indikasi keterlibatan oknum legislatif dalam proyek itu, apakah Komisi D berani melakukan sidak terhadap pekerjaan yang diduga “milik sendiri”?, ataukah mereka akan diam demi menjaga kepentingan politik internal?
Sumber internal pemerintahan menyebut, pola “aspirasi berujung proyek” ini bukan hal baru. Dalam praktiknya, aspirasi masyarakat yang diusulkan lewat pokok-pokok pikiran dewan (pokir) sering kali berubah menjadi proyek fisik di lapangan, dan di situlah ruang abu-abu antara fungsi representatif dan kepentingan pribadi mulai kabur.
“Masalahnya bukan hanya di kualitas pekerjaan, tapi di moralitas pengawasan, jika wakil rakyat ikut bermain di proyek, bagaimana bisa mereka mengawasi secara objektif? Siapa yang berani sidak proyek milik kolega sendiri?” ungkap seorang aktivis LSM antikorupsi lokal, Sabtu (8/11/2025).
Temuan di lapangan memperlihatkan bahwa beberapa pekerjaan konstruksi dijalankan tanpa papan informasi yang jelas, tanpa label material, serta tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai kontrak.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Kinerja Komisi D kini berada di bawah sorotan tajam. Jika mereka benar serius mengawal transparansi pembangunan, maka langkah pertama yang seharusnya dilakukan adalah menertibkan internal sendiri.
Pengawasan tanpa integritas hanya akan menjadi sandiwara dan rakyat Bojonegoro sudah mulai muak dengan sandiwara semacam itu.
Publik kini menunggu bukti keberanian Komisi D DPRD Bojonegoro, apakah mereka berani menyentuh proyek yang diklaim milik rekan sendiri, atau tetap bermain aman dengan dalih “kami hanya menjalankan fungsi pengawasan”?
Red...
.jpg)