Kas Desa Tak Bertambah, Dana Lelang Bengkok Tak Jelas Rimbanya


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, - Dugaan penyimpangan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) kembali menyeruak di Bandungrejo. Program yang seharusnya menjadi penopang pendapatan desa justru memunculkan tanda tanya besar setelah hasil lelang bengkok bernilai sekitar Rp25 juta tidak terlihat menambah kas desa.

Lelang yang diikuti sembilan peserta itu semestinya menjadi pemasukan resmi untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat. Namun hingga kini, warga justru mempertanyakan transparansi pengelolaannya. Ke mana aliran dana itu?

Pertanyaan tersebut menggema di tengah absennya penjelasan dari Penjabat (PJ) Kepala Desa yang diduga memiliki peran sentral dalam proses tersebut.

Sebagai pejabat yang telah menerima gaji dari negara, publik menilai tidak ada alasan bagi PJ untuk tidak membuka informasi terkait pengelolaan TKD. Dugaan bahwa dana lelang digunakan untuk kepentingan pribadi pun mencuat, meski belum dapat dipastikan tanpa penyelidikan resmi.

Bagi warga, ini bukan persoalan administrasi semata, ini tentang kepercayaan yang tercabik.

Warga Bandungrejo mendesak aparat penegak hukum, pihak kecamatan, dan pemerintah kabupaten untuk turun tangan. Mereka menilai, pembiaran terhadap kasus semacam ini hanya akan menciptakan preseden buruk, di mana jabatan sementara dapat berubah menjadi alat untuk menggerogoti aset desa.

Pemerintah kabupaten diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola TKD, memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan, serta menjamin bahwa setiap rupiah hasil lelang dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, diamnya aparat bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk lain dari ketidakadilan.

Hingga berita ini ditayangkan, PJ yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.

Red... 

Sebelumnya

item