Uang APBD Mengalir di Sungai Retak, Proyek Sukorejo Diduga Langgar Standar SNI, Dinas Kemana?


Tuban, Polemikdaerah.online, - Proyek rehabilitasi sungai di Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, kembali memantik sorotan tajam warga. Pasalnya, material buis beton yang digunakan dalam pekerjaan tersebut diduga kuat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) karena berasal dari home industri, bukan dari pabrikan bersertifikat sebagaimana mestinya.

Pantauan lapangan memperlihatkan sejumlah buis beton sudah tampak retak dan rapuh meski belum sempat dipasang. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai mutu dan kelayakan material yang dipasok ke lokasi proyek bernilai hampir Rp 1 miliar itu.

"Buis beton yang datang banyak yang sudah retak, padahal belum dipasang. Kelihatan kalau itu bukan dari pabrikan resmi,” ungkap salah satu warga Sukorejo, Sabtu (25/10/2025).

Proyek yang seharusnya berfungsi memperkuat tebing sungai dan mencegah longsor di kawasan permukiman justru terancam tidak efektif akibat dugaan penggunaan material non-standar.

Kalau materialnya saja sudah rusak sebelum dipasang, hasilnya pasti tidak maksimal. Pemerintah harus turun mengecek agar tidak sia-sia,” imbuh warga lainnya.

Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran serius. Penggunaan material di luar spesifikasi teknis bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan warga sekitar sungai. Dalam konteks proyek publik, hal itu bisa dikategorikan sebagai kelalaian dalam penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas teknis terkait belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dugaan material non-SNI tersebut. Minimnya pengawasan dari instansi terkait membuat publik bertanya: di mana fungsi kontrol pemerintah daerah terhadap mutu proyek yang dibiayai uang rakyat?

Red.. 

Sebelumnya

item