Penurunan HET Pupuk Cuma Diatas Kertas, Petani Kerek Tetap Bayar Mahal, Pemerintah Kemana, KCB Angkat Bicara
Tuban, Polemikdaerah.online, - Dugaan lemahnya sistem pengawasan dan minimnya sosialisasi kembali mencoreng tata kelola distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Tuban, khususnya wilayah Kecamatan Kerek, pasalnya, meski Kementerian Pertanian telah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sejak 22 Oktober 2025 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, sebagian besar petani di lapangan tidak mengetahui adanya perubahan harga tersebut.
Fenomena ini menunjukkan bahwa rantai informasi dari tingkat distributor hingga ke petani penerima manfaat tidak berjalan sebagaimana mestinya, padahal, penyesuaian harga HET mestinya segera diinformasikan secara luas oleh pihak kios, PUD (Pelaku Usaha Distributor), maupun PPTS (Penerima Pupuk Titik Serah) agar tidak terjadi penyimpangan harga di tingkat bawah.
“Gak ngerti mas, terakhir nebus ya Rp300.000 untuk satu paket Urea dan NPK,” ungkap Pomo, petani asal Desa Margomulyo.
Hal serupa juga disampaikan oleh LN, petani asal Desa Tengger. “Gak ngerti mas, sing penting wayahe ngemes iso ngemes, (tidak tau mas, yang penting saatnya mupuk tanaman bisa dapat pupuk)," ujarnya pasrah.
Sementara JM, petani dari Dusun Kanoman, Desa Wolutengah, juga mengaku tidak pernah mendengar kabar adanya penurunan harga pupuk. “Ora ro, mas. Ra ngopeni rego, sing penting pupuk ono wae wes seneng, (tidak tau mas, gak mau tau sosial harga, yang penting pupuknya ada saja kita sudah senang, kondisi serupa dialami STR, petani Desa Gemulung. “Sak ngertiku, nek nebus di kelompok tani regane yo Rp300.000-an,” tutupnya.
Kenyataan ini menegaskan adanya kegagalan serius dalam mekanisme sosialisasi dan transparansi harga di tingkat bawah. Di satu sisi, pemerintah sudah mengumumkan penurunan harga, namun di sisi lain, petani tetap membeli pupuk dengan harga lama seolah tidak terjadi apa-apa.
Menanggapi kondisi tersebut, Kuncoko, penggiat dan pengamat pertanian dari Komunitas Cinta Bangsa (KCB), menilai bahwa persoalan ini bukan hal baru, melainkan masalah klasik yang sudah lama dibiarkan.
"Saya sudah bilang dari dulu, Kecamatan Kerek itu jatahnya besar tapi penyelewengannya juga banyak. Kalau soal sosialisasi HET, itu cuma alasan. Mereka justru senang kalau petani gak paham harga. Kios dan distributor malah diuntungkan, karena petani mau beli berapa pun asal pupuk ada,” tegas Kuncoko.
Lebih lanjut, Kuncoko mendesak Pupuk Indonesia untuk segera menindak tegas dan melakukan perombakan total terhadap sistem distribusi di wilayah Kecamatan Kerek.
"Segera copot PPTS lama dan ganti dengan yang baru, termasuk PUD-nya. Saya sudah berkali-kali laporkan dugaan penyelewengan ini ke KP3. Sudah saya adukan ke pengawas Pak Bondan, juga ke Pak Saroyo selaku SM Jatim 3 A. Tapi sampai hari ini belum ada tindakan nyata,” pungkasnya.
Minimnya sosialisasi, lemahnya pengawasan, dan tidak adanya sanksi nyata terhadap pelaku penyimpangan membuat kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi sekadar formalitas di atas kertas. Sementara di lapangan, petani tetap menanggung beban harga lama, menjadi korban dari sistem distribusi pupuk yang bobrok dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
Red...
.png)