Minim Sosialisasi Harga HET pupuk Subsidi di Kerek Tuban, Pengamat KCB: Sudah bobrok sejak lama.


Polemik Daerah Tuban-Berdasarkan laporan pada 29 Oktober 2025, sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban, termasuk Kecamatan Kerek, dilaporkan masih kurang optimal. Banyak petani yang tidak mengetahui perubahan harga, terutama penurunan harga yang diumumkan pada 22 Oktober 2025.

Sebab, selama ini bagi para petani, baik kios atau Penerima Pupuk Titik Serah (PPTS) maupun Pelaku Usaha Industri (PUD) atau distributor pupuk minim sosialisasi harga pupuk yang terbaru. Padahal sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen di seluruh wilayah Indonesia.

Layaknya Petani Desa Margomulyo, yang akrab disapa pomo tidak mengetahui adanya penurunan harga.

"Ga ngerti mas, terakhir nebus yo 300.000 1 paket urea 1sak dan NPK 1 sak." Ucapnya.

Sama halnya petani di Desa Tengger inisal LN, juga tidak mengetahui adanya pupuk subsidi turun.

"Ga ngerti mas seng penting wayahe ngemes iso ngemes". Ungkapnya

Senada dengan Petani di Dusun Kanoman Desa Wolutengah Inisial JM, Juga belum mengetahui adanya penuruan harga.

"Ora Roh mas, ra ngopeni rego seng penting pupuk ono wae wes seneng."

Petani Desa Gemulung yang enggan disebutkan namnya jelas inisial STR juga belum mengetahui adanya penuruan harga pupuk subsidi.

"Sak ngertiku mari nebus di kelompok tani ko regane 300 mas 1 paket". Tutupnya.

Hal ini ditanggapi secara serius oleh Penggiat dan pengamat pertanian Komunitas Cinta Bangsa, Kuncoko.

Mas saya sudah bilang dari dulu Kecamatan Kerek ini banyak jatah pupuk subsidinya tapi penyelewengan banyak. Ko berbicara sosialisasi Harga Ecaran Tertinggi (HET). Mereka malah senang dengan kondisi SDM petani kita, apalagi Kios Di Kerek paling senang dengan pernyataan Petani di beli berapapun ga masalah asalkan Pupuk ada." Ucap Kuncoko.

Untuk itu Kuncoko memberikan masukan kepada Pupuk Indonesia agar segera meninjau dan mencopot PPTS lama mengganti PPTS baru sekaligus PUD (Pelaku Usaha Distributor untuk di Wilayah Kerek.

Saya sudah laporkan peristiwa demi peristiwa dugaan keras penyelewengan Pupuk Subsidi di Kecamatan Kerek ke Komisi Pengawas Pupuk (KP3). Misalkan kemarin saya adukan ke pengawas Pak Bondan, yang menjawab akan ditindak lanjuti. Kemudian ke Pak Saroyo selaku SM Jatim 3 A juga sudah saya adukan nunggu tindak lanjut. Saya meminta agar PPTS lama Kios Subsidi di Kecamatan Kerek di Copot diganti yang baru dan tidak memainkan Pupuk Subsidi. Pungkas Kuncoko.

Sebelumnya

item