Puluhan KWh Meter Pascabayar Mangkrak, PLN Dinilai Abaikan Aset Negara

Opini Edukasi.


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, – Program peralihan kWh meter pascabayar ke prabayar (token listrik) yang dilakukan PLN ternyata menyisakan persoalan serius. Banyak kWh meter lama yang sudah dicopot justru dibiarkan mangkrak, menempel di tembok pelanggan atau menumpuk di bangunan, tanpa ada upaya penarikan maupun pengelolaan lebih lanjut.

KWh meter merupakan aset milik negara yang dibeli menggunakan dana APBN. Fungsinya sangat vital, yaitu mencatat jumlah energi listrik yang dikonsumsi pelanggan, ibarat timbangan dalam transaksi jual beli. Meski sistem prabayar dinilai lebih modern karena sudah berbasis digital, keberadaan meter lama seharusnya tetap mendapat perhatian dalam tata kelola aset negara.

Namun kenyataannya, di lapangan meter pascabayar justru terbengkalai. Seperti di kawasan terminal Rajekwesi Bojonegoro, meteran bekas terlihat menempel begitu saja di kios-kios, tanpa kejelasan nasibnya.

“Ini kan aset negara, bukan barang rongsokan. Kalau jumlahnya sedikit mungkin dianggap sepele, tapi kalau ribuan bahkan jutaan, kerugiannya tidak kecil,” kritik salah satu pemerhati kebijakan publik di Bojonegoro, Jumat (12/9/2025).

Ia menegaskan, sebagai BUMN, PLN seharusnya menjadi contoh pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel. Pembiaran ini dinilai sebagai cerminan lemahnya pengawasan internal. Padahal, kWh meter lama masih memiliki nilai ekonomis, baik melalui lelang, daur ulang, maupun pencatatan akuntansi agar tidak hilang begitu saja.

“Kalau masalah kecil seperti ini dianggap remeh, publik wajar meragukan pengelolaan aset dan keuangan PLN. Akuntabilitas itu dibangun dari hal-hal detail, bukan hanya proyek besar,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, PLN Unit Layanan Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penarikan dan pengelolaan kWh meter pascabayar yang sudah tidak digunakan.

Red... 

Sebelumnya

item