Ratusan Ribu Massa Desak Mundur Bupati Pati, DPRD Dorong Hak Angket di Tengah Bentrokan Berdarah
Pati, Polemikdaerah.online, – Tekanan politik terhadap Bupati Pati, Sudewo, kian menguat setelah ratusan ribu massa memenuhi jalan-jalan di Bumi Mina Tani, Rabu (13/8/2025), menuntut orang nomor satu di Kabupaten Pati itu segera mengundurkan diri. Aksi akbar ini berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan, yang menyebabkan lebih dari 40 demonstran mengalami luka-luka.
Meski gelombang protes membuncah, Sudewo bergeming. Di hadapan awak media di Pendopo Kabupaten Pati, ia menegaskan legitimasinya sebagai bupati yang terpilih secara konstitusional dan demokratis.
"Saya terpilih secara konstitusi dan demokratis, tak ada kecurangan apapun. Kalau DPRD melakukan angket, itu hak mereka,” ujarnya tenang, di tengah sorakan massa di luar pendopo.
Di tengah memanasnya situasi, ratusan demonstran menduduki Gedung DPRD Pati. Mereka memaksa para legislator segera menggelar sidang paripurna. Tekanan itu membuahkan hasil: DPRD sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menginvestigasi kegaduhan politik dan dugaan penyimpangan yang disebut-sebut melibatkan Bupati.
Hak Angket, sesuai konstitusi, adalah kewenangan DPRD untuk menyelidiki kebijakan eksekutif yang dinilai bermasalah. Namun, publik skeptis, mengingat proses serupa di daerah lain kerap mandek atau berujung kompromi politik.
Gelombang unjuk rasa besar-besaran ini tidak muncul dalam ruang hampa. Dalam beberapa bulan terakhir, Sudewo kerap menuai kritik akibat kebijakan yang dianggap kontroversial, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran, dan pengangkatan pejabat yang dipandang sarat muatan politik.
Eskalasi konflik kian mengancam stabilitas pemerintahan daerah. Aparat keamanan terpaksa menurunkan pasukan dalam jumlah besar untuk mengamankan jalannya aksi, namun bentrokan tak terhindarkan. Tim medis setempat melaporkan, sebagian korban luka memerlukan perawatan intensif.
Meski Sudewo mengandalkan legitimasi hasil pilkada, derasnya tuntutan mundur dari masyarakat dan langkah DPRD mengaktifkan Hak Angket menandakan krisis kepercayaan publik yang serius.
Jika Pansus menemukan bukti kuat pelanggaran, bukan tidak mungkin DPRD melanjutkan proses ke tahap pemakzulan. Namun, jika sebaliknya, Pansus hanya akan menjadi panggung politik sesaat yang tak menjawab tuntutan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan DPRD baru memasuki tahap awal koordinasi. Di luar gedung, massa berjanji akan terus menggelar aksi hingga tuntutan mereka dikabulkan.
Red...