Misteri U-Ditch Bodong di Proyek Drainase Tuban: Standar SNI Tergerus, Pengawasan Dipertanyakan
Tuban, Polemikdaerah.online, – Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Kyai Djoened, Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, kembali memicu tanda tanya publik. Temuan u-ditch tanpa label produsen di lokasi pengerjaan menjadi indikasi kuat bahwa standar mutu konstruksi yang diatur pemerintah telah dilanggar.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan dua wajah proyek. Di satu sisi, terlihat u-ditch berlabel “MK Beton” yang lazimnya memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Di sisi lain, terpasang material polos tanpa identitas yang menimbulkan dugaan sebagai produk di luar sertifikasi resmi. Perbedaan ini bukan perkara kosmetik, melainkan persoalan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
HNF, pemilik usaha precast beton di Desa Sokosari, Kecamatan Soko, yang disebut-sebut memasok material, memilih bungkam saat dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Keengganan memberikan jawaban justru mempertebal dugaan publik bahwa ada praktik pengadaan material “bodong” yang sengaja dibiarkan masuk ke proyek pemerintah.
Mas B, konsultan berpengalaman di bidang konstruksi, menegaskan bahwa SNI adalah kewajiban mutlak bagi setiap material yang digunakan dalam proyek bersumber dari APBD.
"Kalau u-ditch tidak berlabel, kualitasnya patut dipertanyakan. Regulasi jelas menyebut SNI wajib, meski tidak menunjuk merek tertentu,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Kasus ini menegaskan dugaan bahwa standar teknis kerap hanya menjadi formalitas di dokumen lelang. Ketentuan SNI tercantum dengan rapi di persyaratan, tetapi pengawasannya di lapangan longgar. Praktik ini berpotensi melanggar UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Permen PUPR No. 28/PRT/M/2016 tentang Sistem Manajemen Mutu Konstruksi.
SG Aktivitas pemerhati program pemerintah menyayangkan, proyek menggunakan material tanpa standar berarti menggadaikan kualitas infrastruktur. Umur teknis saluran drainase bisa terpangkas drastis, dan beban perbaikan akan kembali membebani anggaran daerahyang sejatinya bersumber dari pajak rakyat.
"Siapa yang bertanggung jawab memastikan material memenuhi SNI? Mengapa u-ditch tanpa label bisa lolos pemasangan? Dan di mana peran konsultan pengawas serta dinas teknis dalam mencegah pelanggaran ini" Jelas SG.
Hingga semua pertanyaan itu dijawab dengan transparan, u-ditch bodong di Senori akan menjadi simbol nyata lemahnya integritas proyek publik di Tuban.
Red...