LSM PIDRD Akan Laporkan Kios Resmi Pupuk Subsidi Mander Tambaboyo Budi Asih.


Polemik Daerah Tuban- Lagi-lagi persoalan pupuk subsidi di Desa Mander tidak pernah selesai. Mulanya ada persoalan adanya petani bernama Kurnen yang tak dapat jatah pupuk selama 13 tahun. Sekarang ada tuntutan pencabutan Kios Resmi sebab masih menjual pupuk di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).

Kios Pupuk subsidi resmi Desa Mander Tambakboyo atas nama Budi Asih membuat kesepakatan kepada Kurnen (50) yang semula menjadi pelapor untuk menjual harga pupuk menjadi Rp.135.000 per zak jenis urea maupun Phonska. Selain itu kios budi asih juga diperbolehkan oleh kurnen untuk menjual keluar wilayah mander.

Menanggapi hal tersebut ketua LSM PIDRD Syafi'i mengecam keras tindakan politis Kios Budi Asih yang kelabuhi Petani dengan cara membuat kesepakatan hanya dengan Kurnen tanpa melibatkan para petani Desa Mander.

"Itu kan tindakan politis ya menurut saya, perihal kesepakatan antara budi asih selaku kios resmi dengan Kurnen. Kemudian harga sudah ditetapkan pemerintah Urea Rp. 12.500 sedangkan untuk Phonska sekitar Rp. 15.000. Tentu itu tidak bisa diakali oleh Kios dengan alasan sudah di tandatangani oleh kurnen (selaku pengadu sebelumnya)" Terang Syafii.

Kemudian perihal penjualan diluar Wilayah tentu menurut syafii sudah keterlaluan melanggar peraturan yang ada.

"Ini kios mander ini sungguh keterlaluan, sudah jual di atas HET, kemudian juga mau menjual di luar wilayah mander." Tutupnya.

Tanggapan LSM PIDRD ini dikarenakan beredarnya surat klarifikasi Kios perihal penjualan di atas HET dan penjualan diluar Kios Mander.

Sebelumnya

item