Warga Tuban Seret Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi ke Kejaksaan, “Ini Bukan Salah Hitung, Ini Kejahatan Terstruktur.”
Tuban, Polemikdaerah.online, — Drama kelangkaan pupuk subsidi di Tuban akhirnya punya babak baru. Setelah bertahun-tahun petani dipaksa pasrah dengan harga pupuk yang semakin tak masuk akal, kini seorang warga berinisial IS (42) Warga Bogorejo Kecamatan Merakurak memilih melawan. Bukan dengan teriak di balai desa, bukan juga dengan keluhan di grup WhatsApp, melainkan dengan pengaduan resmi ke Kejaksaan Negeri Tuban.
Pengaduan itu sudah diterima melalui loket PTSP Kejari Tuban dan teregistrasi sebagai Dumas (Pengaduan Masyarakat), persoalan ini bukan lagi sekadar isu warung kopi, tetapi sudah masuk ranah hukum, dan kini bola panasnya berada di tangan lembaga penegak hukum.
Saat ditemui, IS menyampaikan nada kecewa sekaligus geram. Menurutnya, dugaan penyelewengan pupuk subsidi bukan lagi desas-desus, melainkan praktek yang berlangsung masif di beberapa kecamatan, dari dugaan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga penyaluran pupuk fiktif yang diduga dinikmati oknum tertentu, bukan petani.
"Ya, kami telah mengadukan ke Kejaksaan adanya dugaan kuat penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun 2024–2025," tegas IS.
Lebih jauh, IS menyebut pola kecurangannya terlalu rapih dan berulang, persis seperti modus mafia yang sudah terbiasa bekerja di bawah radar.
Saat ditanya jenis pelanggaran, IS tak ragu-ragu.
“Dugaan paling kuat adalah penjualan di atas HET dan penyaluran fiktif. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, ini indikasi korupsi.”
Petani yang seharusnya menerima pupuk subsidi malah membeli dengan harga tidak masuk akal, sementara data distribusi di sistem laporan terlihat rapi dan sempurna.
Jika dugaan IS terbukti, maka subsidi negara yang mencapai miliaran rupiah diduga mengalir ke pihak yang tidak berhak.
Lanjut IS, ia menegaskan pengaduan itu bukan bermodalkan opini.
"Kami punya bukti lengkap, Lampiran 9, rekaman video, pengakuan kios, sampai hasil wawancara dengan petani.”
Bahkan, dari informasi yang diterima, ada petani yang mengaku namanya tercantum sebagai penerima pupuk, padahal ia tidak pernah menerima sebiji pun, lanjutnya.
Publik sekarang menunggu, apakah kejaksaan akan serius memproses atau hanya akan menambah tumpukan map pengaduan yang tak pernah ada tindak lanjutnya?
Karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya pupuk, bukan hanya administrasi — tetapi nasib sektor pertanian dan martabat petani yang selama ini jadi tumbal permainan mafia pupuk.
IS menutup wawancara dengan nada tegas, pngaduan ini bisa menjadi pintu masuk membongkar jaringan distribusi pupuk subsidi yang diduga penuh rekayasa, manipulasi, dan permainan harga.
“Ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai petani terus dipaksa membeli pupuk subsidi dengan harga nonsubsidi, apakah Kejaksaan akan menjadi tembok terakhir keadilan, atau justru pagar hidup bagi para pemain gelap pupuk bersubsidi?" Pungkasnya
Red...
.jpg)