Dugaan Penyimpangan BKKD Mori, Padat Karya Mati, K3 Hilang, Pengawasan Mandul
Opini Edukasi.
Bojonegoro, Polemikdaerah.online, - Proyek BKKD 2025 di Desa Mori layak disebut contoh telanjang betapa longgarnya pengawasan dan betapa beraninya pelanggaran dilakukan di depan mata publik. Apa yang terlihat di lapangan bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi indikasi kuat bahwa regulasi dianggap sebagai hiasan dokumen, bukan aturan yang wajib dipatuhi.
Padat karya, program yang seharusnya jadi pintu rezeki warga, justru seperti dikubur dalam-dalam. Banyak tenaga kerja berasal dari luar desa, sementara warga lokal hanya jadi penonton. Ini bukan sekadar penyimpangan teknis, tetapi pengkhianatan terhadap spirit pemberdayaan yang menjadi dasar BKKD.
Dugaan pemangkasan spesifikasi pada elevasi dan strous menambah aroma busuk proyek ini. Visual di lapangan menunjukkan kejanggalan yang terlalu jelas untuk diabaikan. Bila benar spesifikasi dipotong, maka proyek ini bukan hanya asal jadi, tapi potensi bom waktu bagi masyarakat dan anggaran negara.
Pelanggaran K3 terlihat telanjang, pekerja tanpa helm, tanpa sepatu, tanpa rompi. Lengkap sudah. Seolah-olah keselamatan hanyalah angka di dokumen, bukan kewajiban. Proyek pemerintah dikerjakan seperti proyek abal-abal, bahkan proyek liar sekalipun tak seceroboh ini.
Lalu bagaimana peran pengawas dan pemerintah kecamatan? Camat Trucuk pernah janji sidak. Namun nyatanya, sidak tinggal wacana. Seakan-akan semua pihak memilih nyaman dalam diam. Bila aparat wilayah tak hadir, wajar publik bertanya: pengawasan ini benar-benar lemah atau sengaja dilemahkan?
Ms B, pegiat sosial, memotret persoalan ini dengan tajam, “Jangan hanya sibuk mengejar penyerapan anggaran. Kualitas dan kuantitas pekerjaan itu wajib dijaga. Itu uang rakyat, bukan uang pribadi.” Sebuah tamparan halus bagi mereka yang merasa cukup hanya dengan pekerjaan selesai di atas kertas.
Kini warga menuntut langkah konkret: sidak nyata, audit serius, dan investigasi resmi bila penyimpangan terbukti. Tidak ada ruang kompromi. Proyek negara harus bersih, harus patuh aturan, dan harus mengutamakan keselamatan. Jika tidak, publik punya hak penuh untuk menduga bahwa ada yang lebih gelap dari sekadar keteledoran.
Red...
