Penggusuran Tanpa Dialog? Warga Bangunrejo Tantang Pemdes Lewat Jalur Hukum
Tuban, Polemikdaerah.online, – Arah angin di Bangunrejo sedang tidak baik. Rencana penggusuran puluhan kios yang diumumkan tanpa dialog memicu gelombang kemarahan warga. Langkah Pemdes yang dinilai tergesa-gesa dan minim transparansi kini berbalik menjadi bumerang: warga bersatu, melawan, dan siap membawa pemerintah desa ke meja hijau.
Puncak kekecewaan itu terlihat jelas saat spanduk merah menyala terpajang mencolok di lokasi sengketa pada Sabtu (29/11/2025). Isi pesannya keras, tanpa tedeng aling-aling:
“KAMI PEMILIK KIOS/TOKO YANG SAH SIAP MELAWAN PEMBONGKARAN LEWAT JALUR HUKUM.”
Spanduk itu bukan hiasan. Itu adalah sinyal keras bahwa warga sudah muak dengan cara Pemdes menangani persoalan ini.
Sebelumnya, para pemilik kios sudah mengirimkan surat penolakan resmi. Mereka menegaskan bahwa bangunan mereka bukan liar, bukan numpang hidup, tapi berdiri dengan dasar keputusan desa sejak tahun 2000. Dengan kata lain: Pemdes kini berusaha menggusur bangunan yang dulu justru diakui oleh Pemdes sendiri.
Melalui LSM BMW, warga menolak keras perintah pengosongan yang dinilai tak memiliki pijakan hukum yang layak. Mereka menuntut hal yang sangat sederhana, musyawarah dan kejelasan ganti rugi, sesuai amanat undang-undang. Namun yang mereka dapat justru kebijakan sepihak yang terasa seperti “putusan datang dari langit”.
Tak berhenti di situ, warga juga mengingatkan bahwa tindakan penggusuran paksa tanpa dasar hukum berpotensi bersinggungan dengan Pasal 406 dan 335 KUHP. Isyaratnya jelas: kalau Pemdes nekat, urusannya bukan hanya protes warga, tetapi juga potensi masalah pidana.
Ketua LSM BMW, Matenan Arifin, menegaskan bahwa bukti-bukti untuk dibawa ke pengadilan sedang dikumpulkan. Warga tak lagi mau disuapi janji. Mereka ingin kepastian hukum, bukan keputusan sepihak yang muncul tanpa mekanisme yang jelas.
Di sisi lain, Kepala Desa Bangunrejo, Teguh Hermanto, justru memilih diam seribu bahasa. Pesan WhatsApp terbaca, namun tak kunjung dijawab. Di tengah situasi panas seperti ini, diamnya kepala desa hanya memperkeruh keadaan dan memperkuat kesan bahwa Pemdes tidak siap berdialog dengan rakyatnya sendiri.
Kini, Camat Soko dan Inspektorat Kabupaten Tuban mendapat sorotan. Mereka menerima tembusan surat penolakan, dan warga menunggu langkah nyata. Jika pembiaran terus terjadi, konflik ini bisa menjalar menjadi krisis kepercayaan yang lebih besar.
Jika Pemdes tetap memaksakan kehendak, warga sudah menyiapkan ruang sidang untuk menyambut mereka, mereka bukan menolak pembangunan. Mereka hanya menolak diperlakukan seolah tidak punya hak atas tanah dan bangunan yang mereka tempati puluhan tahun.
Red...
