Ketika Infrastruktur Dikejar Jam, Pola Tahunan Bojonegoro yang Tak Pernah Selesai Dibenahi

Opini Edukasi.

Gambar Ilustrasi

Bjonegoro, Polemikdaerah.online, — Menjelang tutup tahun, Kabupaten Bojonegoro kembali terjebak dalam pola klasik yang seolah menjadi ritual tahunan, proyek infrastruktur dikebut, administrasi dipaksa rampung, dan para pelaksana lapangan bekerja di bawah tekanan waktu.

Seolah pembangunan hanya berlomba dengan kalender, bukan dengan kualitas dan standar mutu.

Setiap penghujung tahun anggaran, wajah pembangunan Bojonegoro berubah menjadi ajang “kejar tayang”. Beton dipasang tanpa waktu curing yang memadai, material sulit dikontrol, dan pengawasan teknis melemah, akibatnya kualitas infrastruktur kerap menjadi korban dari obsesi mengejar serapan anggaran.

Proyek yang tertunda akibat lelang molor atau gagal tender baru dimulai di bulan-bulan akhir. Para kontraktor, perangkat desa, hingga pengawas teknis dipaksa menuntaskan pekerjaan dalam waktu sempit. Ironisnya, dalam tekanan seperti itu, kata “selesai” sering kali dianggap lebih penting daripada kata “sesuai spesifikasi.”

Tahun ini, Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dengan total anggaran mencapai Rp806 miliar disalurkan ke 336 desa penerima. Di atas kertas, program ini dirancang untuk mempercepat pembangunan desa. Namun di lapangan, banyak desa justru baru memulai pekerjaan menjelang akhir tahun, setelah urusan administratif rampung.

Waktu pelaksanaan yang tersisa hanya dalam hitungan minggu, memaksa desa memilih dua opsi sama buruknya, mengebut pekerjaan dengan risiko mutu menurun, atau terlambat dan terancam gagal serap anggaran. Keduanya bukan solusi, melainkan jebakan sistemik yang terus berulang.

Menurut pemerhati kebijakan pembangunan daerah, Mas Al, akar persoalan bukan berada di lapangan, melainkan di hulu. Dokumen perencanaan disusun terlambat, proses lelang dan pengadaan molor, koordinasi antar-OPD lemah, dan disiplin waktu anggaran longgar.

Ketika hulu tersendat, hilir tidak punya pilihan selain bekerja dengan pola kejar tayang. Dan saat itu terjadi, kualitas pasti dikorbankan,” ujarnya.

Rendahnya serapan anggaran sejatinya menjadi indikator nyata bahwa tata kelola belum berjalan sehat. Dana besar tanpa perencanaan matang hanya akan melahirkan proyek yang dikebut di ujung tahun, tanpa jaminan mutu dan ketahanan.

Efisiensi bukan soal memangkas waktu atau nominal, melainkan memastikan setiap rupiah menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

Selama pembangunan masih diukur dari seberapa cepat anggaran terserap, bukan seberapa lama infrastruktur bertahan, publik Bojonegoro akan terus membayar mahal atas kualitas yang dikorbankan.

Siklus “kejar jam” bukan hanya masalah teknis, tetapi cerminan kegagalan manajemen tata kelola publik.

Selama persoalan di hulu tak dibenahi, dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan, pembangunan Bojonegoro akan terus berdiri di atas fondasi rapuh, cepat selesai di atas kertas, tapi cepat rusak di lapangan.

Red... 

Sebelumnya

item