Dugaan Intervensi Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Mencuat ke Publik
Pati, Polemikdaerah.online, - Jelang berakhirnya masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait dugaan pelanggaran yang berujung pada upaya pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, publik di Bumi Mina Tani digegerkan oleh aksi sejumlah aktivis dari kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang dinilai melampaui batas etika berdemokrasi.
Kelompok yang dipimpin Botok Cs itu dikabarkan telah dua hari bermalam di gedung DPRD Kabupaten Pati, tempat berlangsungnya rapat-rapat Pansus.
Langkah tersebut memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum dan aktivis informasi publik di wilayah setempat.
Praktisi hukum Pati, Anang Afiana Firdaus, menilai aksi tersebut telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan etika publik dalam mengawal proses konstitusional.
"Silahkan mengawal jalannya Pansus, tapi mbok ya dengan cara yang beretika. Belum apa-apa kok sudah tidur di gedung dewan,” ujar Anang kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, pengawasan publik terhadap proses politik adalah hal yang sah, namun tetap harus mengedepankan norma hukum dan sopan santun dalam menyampaikan pendapat.
Senada dengan Anang, aktivis sosial Cahaya Basuki alias Yayak Gundul menilai aksi menginap di gedung DPRD tersebut justru mengarah pada dugaan intervensi terhadap proses konstitusional yang sedang berjalan.
"Apa mereka takut kalau hasil keputusan angket tidak sesuai harapan? Kok kesannya mereka arogan, seolah hendak menekan para wakil rakyat agar mengikuti keinginan mereka,” kata Yayak.
Ia menilai, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk dalam praktik demokrasi lokal, bahkan bisa memicu konflik horizontal antarwarga jika tidak segera dihentikan.
Lebih lanjut Yayak menambahkan, kelompok yang selama ini gencar menuduh Bupati Sudewo arogan justru kini menunjukkan sikap yang lebih arogan melalui tindakan ekstrem yang melanggar batas kepatutan.
"Selama ini mereka menuding Bupati arogan, tapi kini mereka sendiri yang bertindak berlebihan. Gedung DPRD memang milik rakyat, tapi bukan berarti bisa seenaknya digunakan untuk aksi menginap, hargailah proses konstitusi,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, namun tetap harus menggunakan cara-cara yang beradab, santun, dan konstitusional.
Sumber internal menyebut, sebagian anggota Masyarakat Pati Bersatu mulai menyadari bahwa aksi mereka telah disusupi kepentingan politik tertentu.
"Sebetulnya masyarakat sudah tidak terhasut. Mereka tahu aksi itu bukan lagi murni gerakan sosial, tapi sudah jadi alat kepentingan politik kelompok tertentu,” tegas Yayak.
Bahkan, beberapa koresponden menyebut dukungan publik terhadap kelompok Botok Cs terus menurun setelah muncul dugaan bahwa aksi tersebut digunakan sebagai tekanan politik terhadap DPRD menjelang penetapan hasil angket.
Menutup pernyataannya, Yayak menyerukan agar seluruh pihak menjaga suasana kondusif di Kabupaten Pati dengan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan benturan sosial.
“Kalau aksi menginap itu tidak dihentikan, saya khawatir akan memicu konflik baru. Mari kita sama-sama menghormati jalannya konstitusi dan menunggu hasil Pansus dengan kepala dingin,” pungkasnya.
Red...
%20(1).jpg)