Polresta Pati Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Jaringan Sabu Diamankan
Pati, Polemikdaerah.online, - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pati kembali menorehkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pati dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap, termasuk penangkapan jaringan pengedar sabu yang melibatkan tiga pria.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AS alias Jadem (46), AM alias Bulu (35), dan SL alias Tuyul (41), dibekuk pada Januari 2025 setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di kawasan jalur lingkar lama Desa Blaru, Kecamatan Pati.
Penangkapan berawal ketika dua pelaku, AS dan AM, dicurigai tengah melakukan transaksi narkoba, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam potongan sedotan, berdasarkan hasil pemeriksaan ponsel keduanya, diketahui sabu tersebut dipesan dari SL alias Tuyul.
Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SL di Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso, dari hasil interogasi, para tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiganya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup.
Selain pengungkapan jaringan sabu tersebut, Polresta Pati juga berhasil menindak sejumlah kasus lain dengan beragam modus:
- Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Seorang wanita berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, diamankan pada Juli 2025. NAI diduga mengedarkan sabu yang diperolehnya dari kekasihnya, yang kini juga berstatus DPO.
- Operasi Cipta Kondisi, Dalam operasi pada Januari–Februari 2025, Polresta Pati mengungkap 8 kasus dengan 11 tersangka, serta menyita 2,05 gram sabu dan ribuan butir obat terlarang.
- Modus Unik pada penangkapan Maret 2023, seorang pelaku berinisial RK mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu seberat 1,5 gram di sela-sela pantatnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Pati menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
"Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di wilayah Pati. Ini adalah komitmen bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Dengan pengungkapan beruntun ini, Polresta Pati berharap kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat dan sinergi antara aparat serta warga terus terjalin untuk menciptakan Pati Bersih Narkoba (Bersinar).
Red...
