BKK 2025 Belum Cair, Nuansa Proyek Sudah Berjalan, Inspeksi dan Sidak, Alibi atau Penegasan Kekuasaan?

Opini Edukasi

Bojonegoro, Polemikdaerah.online, Jika sebelumnya beredar isu tentang praktik titip harga dalam pengadaan ready mix yang diduga dimonopoli oleh oknum instansi maupun institusi tertentu, kini muncul kabar yang tak kalah mencengangkan.

Belum sepeser pun dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2025 masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), namun geliat “proyek” sudah mulai terasa di lapangan.

Sejumlah pengusaha beton dikabarkan mendatangi desa-desa penerima bantuan, menawarkan kerja sama seolah mendapat “komando” dari pihak tertentu, fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar, sebab ketika desa membutuhkan pendampingan teknis dan administrasi di tahap awal, banyak pihak justru menutup pintu dengan berbagai alasan.

Kini, saat aroma proyek mulai tercium, mereka datang membawa proposal dan janji kerja sama dengan semangat berlipat.

Lebih mencurigakan lagi, muncul dugaan adanya ploting wilayah pemasok beton. Di beberapa kecamatan, desa-desa disebut “diarahkan” untuk bekerja sama dengan rekanan tertentu yang seolah sudah ditentukan sebelumnya.

Jika dugaan ini benar, apa makna juknis dan aturan pengadaan barang/jasa yang selama ini digadang sebagai simbol transparansi oleh Pemkab Bojonegoro?

Desa diminta taat administrasi, namun di lapangan justru dihadapkan pada realita “pengaturan halus” yang tak tertulis, pemerintah desa pun berjalan di atas garis tipis antara kepatuhan dan tekanan.

Sejumlah Kepala Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bahkan terlihat mondar-mandir ke Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, membawa tumpukan berkas yang berulang kali diminta diperbaiki, sementara juknisnya tak pernah pasti dan syaratnya terus berubah.

Ironisnya, uang belum juga masuk RKD, namun Wakil Bupati Bojonegoro bersama Kejaksaan Negeri, Dinas PU, dan Inspektorat sudah turun melakukan sidak ke desa, langkah itu justru memunculkan pertanyaan baru. 

Apakah sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan program, atau untuk memberi sinyal kontrol terhadap arah pelaksanaan proyek?

Situasi ini menciptakan paradigma menyesatkan di kalangan pemerintah desa, bantuan yang seharusnya menjadi instrumen percepatan pembangunan, kini justru berubah menjadi sumber ketegangan dan ketakutan administratif.

Desa dibebani tanggung jawab penuh atas program yang arah dan mekanismenya tidak sepenuhnya mereka kuasai.

Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, BKK hanya akan menjadi ladang kepentingan baru yang jauh dari asas keadilan dan transparansi, dimana pada akhirnya, desa kembali menjadi korban dari kebijakan yang dijalankan atas nama pembangunan, namun beraroma pengaturan.



Sebelumnya

item