Kotabaru Dikepung Mafia Tambang Emas, Janji Presiden Diuji di Tanah Dayak


Kotabaru, Polemikdaerah.online, – Hutan Lindung di Desa Pramasan Dua Kali Sanga, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, kian berubah wajah. Deru mesin tambang emas ilegal memecah kesunyian, menggantikan suara rimba. Sungai yang dulu jernih kini keruh, tercemar lumpur dan limbah. Warga adat Dayak kehilangan nadi kehidupan yang selama ini menjadi penopang ruang hidup mereka.

Praktik tambang emas yang ditengarai ilegal ini berlangsung terang-terangan. Para penambang seolah kebal hukum, seakan aturan hanya hiasan di atas kertas. Alih-alih menurun, aktivitas justru semakin meluas. Aparat penegak hukum pun belum menunjukkan tindakan nyata.

“Kami kehilangan sumber kehidupan. Sungai tercemar, hutan habis. Aparat harus bertindak, jangan hanya diam!” tegas salah seorang tokoh warga Hapungu, Jumat (15/8/2025).

Padahal, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025 yang digelar hari ini menegaskan akan melakukan sapu bersih tambang ilegal. Komitmen itu kini diuji di Kotabaru, tempat mafia emas merajalela dan menggerus hutan lindung.

Kasus ini menyingkap lemahnya fungsi pengawasan dan dugaan pembiaran terstruktur. Pemerintah daerah terkesan menutup mata, sementara aparat penegak hukum seolah kehilangan taring. Penambang ilegal semakin berani memperluas wilayah operasi, seakan hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil.

Fenomena ini mengingatkan publik pada skandal tambang timah di Bangka Belitung dengan kerugian negara mencapai Rp271 triliun. “Babel sudah kehilangan timah, jangan sampai Kalsel kehilangan marwah,” ujarnya. 

Kotabaru kini menjadi barometer komitmen negara. Jika janji sapu bersih tambang ilegal hanya berhenti di podium, kerusakan ekologis di Kalimantan Selatan akan menjadi bukti kegagalan. Yang hilang bukan sekadar emas, melainkan juga marwah Dayak dan martabat negara.

Pertanyaan besar pun menggantung: beranikah Presiden menindak mafia emas di Kotabaru, atau justru tunduk pada kuasa modal?

Red... 

Sebelumnya

item