Proyek Irigasi di Tunggulrejo Tuban Disorot: Pekerjaan Asal Jadi, Tak Patuh K3, dan Bayang-Bayang Temuan Lama
Tuban, Polemikdaerah.online – Proyek pembangunan saluran irigasi di Dusun Brabo, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, kembali menunjukkan wajah muram pengelolaan anggaran publik. Alih-alih menjadi solusi untuk pertanian rakyat, proyek ini justru dipertontonkan bak lelucon: dikerjakan dalam kondisi air masih menggenang dan dilakukan oleh pekerja tanpa perlindungan keselamatan kerja.
Kondisi di lapangan pada Selasa (29/07/2025) memperlihatkan air di dalam saluran irigasi tidak dikeringkan terlebih dahulu, namun pengecoran tetap dilanjutkan. Padahal, dalam prinsip rekayasa konstruksi, genangan air akan sangat mempengaruhi kualitas dan daya tahan struktur bangunan.
“Bangunan irigasi yang dibangun di atas air tanpa dikuras dulu itu jelas berisiko. Daya lekat campuran semen ke struktur tanah jadi lemah. Ini bukan sekadar soal teknis, tapi soal etika membangun,” ujar seorang pakar teknik sipil, inisial Mas B kepada wartawan.
Yang lebih mengkhawatirkan, para pekerja tampak bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu, dan rompi keselamatan. Dalam dunia proyek, ini bukan hanya pelanggaran prosedural, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan nyawa manusia.
“Kalau terjadi kecelakaan kerja, siapa yang bertanggung jawab? Proyek pemerintah wajib patuh standar K3. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegas Mas B.
Lebih ironis, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi pekerjaan yang wajib dipasang sejak hari pertama pelaksanaan. Ini bukan kesalahan teknis. Ini pelanggaran terang-terangan terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan keterbukaan informasi kepada publik.
Ketiadaan papan nama proyek membuka ruang kecurigaan: siapa pelaksananya? Berapa nilai kontraknya? Dari mana dananya? Siapa pengawas teknisnya? Semua serba gelap.
Pada tahun 2024 lalu, satu proyek irigasi di desa yang sama juga sempat menjadi temuan Inspektorat karena mangkrak. Kini, publik kembali disuguhi skenario serupa, proyek dikerjakan asal-asalan, kualitas dipertaruhkan, dan keselamatan pekerja diabaikan.
Sejumlah warga mulai bertanya, apakah ini bentuk pembiaran sistemik, atau memang ada pola permainan anggaran yang dibiarkan berulang setiap tahun?
Ketika proyek irigasi yang seharusnya menopang ketahanan pangan rakyat justru dikerjakan secara sembrono, pertanyaannya bukan lagi soal kualitas pekerjaan, tapi tentang integritas pengelolaan anggaran negara, ucap salah satu warga.
Jika aparat pengawasan, baik dari Dinas PU, Inspektorat, maupun APH (aparat penegak hukum) tidak segera turun tangan, maka sesungguhnya mereka sedang menutup mata terhadap penyalahgunaan uang rakyat yang dilakukan secara terang-terangan, lanjutnya.
“Rakyat tidak butuh proyek cepat selesai, rakyat butuh proyek yang jujur, kuat, dan berpihak pada mereka, bukan pada rente dan pelaksana nakal,” pungkasnya.
Red...