Pasar Burung Buana Lestari Bojonegoro: Proyek Hampir Rp1 Miliar yang Mati Suri, Sarang Kejanggalan
Bojonegoro, Polemikdaerah.online – Satu lagi proyek milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berubah menjadi bangunan tanpa nyawa. Pasar Burung Buana Lestari di Kelurahan Banjarejo yang digadang-gadang sebagai pusat aktivitas pecinta burung, kini justru menjadi simbol pemborosan anggaran dan lemahnya pengawasan publik.
Proyek pembangunan yang menguras hampir satu miliar dari kantong APBD tahun anggaran 2023, nampak tidak ada hasilnya, tak lebih dari bangunan kosong, kumuh, dan tak berfungsi.
Hasil penelusuran didapati kios-kios tertutup dan sebagian rusak, paving dipenuhi rumput liar dan semak, penerangan tidak berfungsi, instalasi listrik dicopot atau hilang, tidak ada aktivitas jual-beli atau komunitas.
Secara fisik, pasar ini nyaris tak mencerminkan adanya proyek yang dimaksudkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman LPSE Kabupaten Bojonegoro serta dokumen internal, proyek ini dilaksanakan melalui dua tahap anggaran yakni APBD Induk meliputi :
- Perencanaan Penataan Lanskap Rp16 juta
- Pelaksanaan Penataan Lanskap Rp200 juta
- Pengawasan Lanskap Rp11 juta
- Pembangunan Kios Rp199 juta
- Pengawasan Kios Rp11 juta
- Pembangunan Penunjang Rp200 juta
- Pengawasan Penunjang Rp11 juta
- Pavingisasi Rp200 jutaP
- Pengawasan Pavingisasi Rp35 juta
Sementara Koh Ahksin pegiat informasi lokal berkelakar, proyek pembangunan ini sangat mencurigakan, pasalnya, seluruh pelaksanaan menggunakan metode pengadaan langsung dan penunjukan langsung, tanpa lelang terbuka.
Semua paket dipastikan berada dibawah Rp200 juta, nilai ambang untuk menghindari lelang terbuka, terkesan terdapat dugaan kuat terjadi pecah termin, proyek besar sengaja dijadikan paket-paket kecil, metode ini memberi celah celah lebar pada praktik pengaturan penyedia, mark-up anggaran, hingga pembagian jatah proyek dibalik layar, ini patut dipertanyakan, lanjutnya.
Masih menurut Koh Akhsin, setelah proyek rampung secara administrasi, tidak ada informasi tindak lanjut, kegiatan penetapan pengelola pasar, jadwal informasi aktivasi kios, skema sewa atau pembinaan UMKM, SOP pemeliharaan dan keamanan fasilitas.
Bangunan berdiri begitu saja, tanpa arah, tanpa fungsi, tanpa pengelolaan. Ini memperkuat dugaan bahwa proyek hanya dijalankan untuk mengejar target serapan anggaran, bukan untuk kebutuhan nyata masyarakat.
"Kebisuan ini menunjukkan bahwa transparansi masih jauh dari wajah pemerintahan yang akuntabel. Padahal dana publik yang digunakan berasal dari pajak rakyat dan dana transfer pusat yang seharusnya dikelola secara bertanggung jawab" Pungkasnya.
Hingga informasi ini dikabarkan, beberapa dinas terkait belum terkonfirmasi.
Red...